Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: controllers/topikpilihan.php
Line Number: 54

Majelis hakim menjatuhkan vonis dua terdakwa David Too dan Rando Lili dengan hukuman delapan tahun penjara terkait kericuhan di kelab Blowfish
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Mero Jaya kembali menangkap dua pelaku bentrokan antarkelompok di Jalan Ampera, Jakarta Selatan.
Pengamanan sidang lanjutan empat terdakwa kasus Blowfish, City Plaza, di PN Jakarta Selatan, Senin 11/10/2010, tak berubah dengan sebelumnya.
Kuasa hukum terdakwa kasus Blowfish, Vebe Na Polatu, mengungkapkan, saksi-saksi batal memberikan keterangan pada sidang. Mengapa?
KPI mengimbau stasiun-stasiun TV untuk segera menghentikan penayangan kekerasan yang belakangan ini marak ditayangkan melalui berita di TV.
Pengawalan empat terdakwa kasus keributan di kelab malam Blowfish Rabu 6/10/2010, layaknya pengawalan terhadap tersangka teroris.
Dari tujuh orang saksi yang direncanakan hadir dalam persidangan, hanya satu orang yang hadir.
Pengamanan ekstra ketat tidak hanya terjadi di lingkungan pengadilan. Pengamanan ketat juga terjadi atas empat terdakwa kasus Blowfish.
Kepolisian ekstra ketat menjaga sidang dua terdakwa yakni Konor Lolo dan Bernadus Malelak Al Nadus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Polda Metro Jaya beserta jajarannya mengerahkan 500 personel guna mengamankan jalannya sidang kasus Blowfish, Rabu 6/10/2010.