Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: controllers/topikpilihan.php
Line Number: 54

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap jemaat HKBP penatua Asia Lumbantoruan Sihombing
Seratusan jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, diangkut dengan dua bus yang disediakan Pemkot Bekasi menuju Gedung eks OPP di Jl Chairil Anwar.
Semua pihak diminta menghargai Surat Keputusan Wali Kota Bekasi No 452/1948 A-Kesos/IX/ 2010 yang mengatur opsi tempat ibadah bagi jemaat HKBP.
Jemaat HKBP Pondok Timur Indah tulus menerima opsi tempat ibadah yang ditawarkan Pemerintah Kota Bekasi.
Masalah HKBP-PTI akhirnya dinyatakan selesai setelah semua pihak melakukan pertemuan yang dimediasi Gerakan Peduli Pluralisme atau GPP.
MUI menyerukan agar segenap umat beragama menaati peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Bersama Menteri PBM sebagai aturan bersama
Warga Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, menolak opsi tempat alternatif HKBP Pondok Timur Indah yang ditawarkan Pemerintah Kota Bekasi.
Gedung eks-OPP di Jalan Chairil Anwar, Bekasi ternyata pernah ditawarkan Pemkot Bekasi sebagai solusi bagi jemaat HKBP untuk melakukan kebaktian.
Pasca-penurunan papan penyegelan pertama terhadap rumah Jalan Puyuh Raya 14, Pemerintah Kota Bekasi mengadakan pertemuan.
Pada Februari 2010 Pemkot Bekasi menerbitkan surat penyegelan rumah di Jalan Puyuh Raya 14 sesuai Surat Dinas P2B No 640/271 Wasdalbang/II/2010.
Pihak HKBP Pondok Timur Indah selalu minta pengertian dan toleransi kepada warga sekitar untuk mengadakan kebaktian di rumah Jalan Puyuh Raya 14.
Sejak 2007, warga Mustika Jaya resah dengan kondisi rumah di Jalan Puyuh Raya 14, yang dijadikan tempat kebaktian karena mengganggu warga.
Mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi berharap jemaat HKBP Bekasi legawa menerima tempat alternatif yang telah diberikan Pemkot Bekasi.
FKUB Kota Bekasi mengajak seluruh pihak agar taat kepada Peraturan Bersama Menteri PBM untuk mendirikan tempat ibadah.
Koordinator Nasional Gerakan Peduli Pluralisme GPP Damien Dematra menyatakan ada upaya politisasi kasus HKBP oleh komunitas politik nonpartai.