Sabtu, 18 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 18 Mei 2013 | 17:19 WIB
Topik Hari Ini : HARY TANOE DIPANGGIL KPK
Kasus Restitusi Pajak
Majelis hakim Pengadilan Tipikor vonis 3,5 tahun ditambah denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap pegawai PT Agis Tbk, James Gunarjo.
Jumat, 19 Oktober 2012 | 18:46 WIB
Kasus Restitusi Pajak
James Gunarjo dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan. James dianggap terbukti suap pegawai Dirjen Pajak.
Rabu, 3 Oktober 2012 | 18:26 WIB
Kasus Restitusi Pajak
Dirut PT Bhakti Investama Hary Tanoe mengakui, urusan pajak perusahaanny menjadi tanggung jawab direksi. Namun, Hary mengelak ikut tanggung jawab.
Jumat, 28 September 2012 | 18:08 WIB
Kasus Restitusi Pajak
CEO PT Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo dipastikan hadir sebagai saksi pada sidang kasus dugaan suap kepengurusan restitusi pajak PT BHIT.
Jumat, 28 September 2012 | 12:08 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 23/7/2012 kembali menjadwalkan pemeriksaan dua Direktur PT Bhakti Investama.
Senin, 23 Juli 2012 | 16:12 WIB
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Komisaris PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng
Senin, 9 Juli 2012 | 11:38 WIB
Chief Executive Officer CEO PT Bhakti Investama Tbk. Hary Tanoesoedibjo mengaku tak kenal dengan Tommy.
Kamis, 28 Juni 2012 | 19:43 WIB
Chief Executive Officer CEO PT Bhakti Investama Tbk Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis.
Kamis, 28 Juni 2012 | 10:46 WIB
KPK meminta Tommy menjelaskan siapa yang mengancamnya, kapan, dan bagaimana bentuk ancaman yang didapat Tommy tersebut.
Sabtu, 23 Juni 2012 | 17:05 WIB
Tersangka Tommy Hindratno mengaku mendapat ancaman setelah dua pekan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Kamis, 21 Juni 2012 | 22:20 WIB
Tersangka James Gunarjo mengklaim bahwa uang Rp 280 juta yang diberikan kepada tersangka Tommy Hindratno merupakan uang pembayaran utang.
Kamis, 21 Juni 2012 | 20:31 WIB
Komisaris PT Bhakti Investama Tbk BHIT, Antonius Z Tonbeng, tak berkomentar usai diperiksa penyidik KPK selama delapan jam, Rabu 20/6/2012.
Rabu, 20 Juni 2012 | 19:06 WIB
Tommy Hindratno mengakui kalau uang Rp 280 juta yang diberikan pengusaha James Gunarjo kepadanya, merupakan gratifikasi.
Selasa, 19 Juni 2012 | 22:31 WIB
Tommy mengenal James sebagai konsultan pajak yang bekerja secara lepas atau freelance yang menangani belasan perusahaan.
Selasa, 19 Juni 2012 | 22:04 WIB
Tersangka kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunarjo, mengaku sebagai konsultan perpajakan di PT Agis Tbk.
Jumat, 15 Juni 2012 | 20:27 WIB