Aksi Polisi Tembak Mati Pelaku Kejahatan Jelang Asian Games Diadukan ke Propam

By Reza Jurnaliston - Selasa, 25 September 2018 | 23:17 WIB
Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan (Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban penembakan yang menyebabkan kematian oleh polisi lantaran diduga pelaku kejahatan jalanan atau extra judicial killing mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melaporan peristiwa tersebut, Selasa (25/9/2018).

Kekuarga korban atas nama Bobi Susanto dan Dedi Kusuma diduga ditembak dalam rangka pengamanan Asian Games 2018. Keluarga menilai masih banyak kejanggalan pada kematian keduanya.

"Tadi kita laporkan ke Propam, pelanggaran prosedur penggunaan senjata api. Ada dua hal, yang pertama pada saat penembakan itu tidak memenuhi persyaratan proporsionalitas dalam asas penggunaan senjata api itu,” ujar Tim Kuasa Hukum LBH Jakarta, Shaleh Al Ghifari saat mendampingi keluarga korban di Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jelang Asian Games, Kapolri Janji Tekan Kejahatan Jalanan

Shaleh menuturkan, alasan kedua, pihaknya melaporkan ke Propam lantaran keluarga korban hingga kini tak mendapat penjelasan dari pihak kepolisian terkait tindakan polisi itu.

Keluarga korban, kata Shaleh, belum menerima surat apapun soal kasus tersebut dari Kepolisian.

"Itu kan nggak ada (penjelasan) sampai sekarang keluarga nggak menerima satu surat apapun," tutur Shaleh.

Bukti pelaporan kekuarga korban tersebut tercatat dengan nomor SPSP2/3010/IX/2018/Bagyanduan (bagian pelayanan dan pengaduan).

Propam Polri, kata Shaleh, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga: Amnesty International: Polisi Tembak Mati 77 Orang Jelang Asian Games

"Propam sudah menerima pengaduan kita, akan memproses, kita diberikan surat tanda terima pengaduan, paling lama kata mereka 25 hari sudah ada tindak lanjut," kata Shaleh.

Lebih lanjut, Shaleh mengatakan, korban Bobby Susanto ditembak di daerah Cengkareng, sedangkan Dedi Kusumadi ditembak oleh aparat kepolisian di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap lantaran dituduh mencuri.

"Satu dituduh melakukan pencurian motor, enggak jelas di mana, satu lagi dituduh jambret. Itu yang dilaporkan polisi dari 11 orang yang ditembak mati demi Asian Games kemarin. Mereka ini dituduh begal, padahal kan bukan," kata Shaleh.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggelar operasi kewilayahan mandiri pada 3-11 Juli 2018. Selama pelaksanaanya, polisi melakukan penembakan terhadap 52 pelaku dan 11 diantaranya meninggal dunia.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan polisi terus mengejar dua pelaku yang merupakan anggota Jamaah Ansorut Daulah.



Editor : Sabrina Asril

Close Ads X