Soal Usulan Debat Bahasa Inggris, Bawaslu Minta Tim Kampanye Capres Tak Sibuk Urus Hal Bombastis

By Fitria Chusna Farisa - Jumat, 14 September 2018 | 19:32 WIB
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin (KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebut usulan debat capres-cawapres berbahasa Inggris dan Bahasa Arab tidak penting. Sebab, Indonesia punya bahasa yang diakui sebagai bahasa ibu, yaitu Bahasa Indonesia.

"Enggak pentinglah yang kayak begitu. Menurut saya, Sumpah Pemuda juga sudah jelas, satu bahasa, Bahasa Indonesia. Ngapain sampai begitu-begitu (debat berbahasa asing)?" kata Afif di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).

Namun demikian, usulan tersebut bisa saja diakomodasi. Hal itu tergantung dari kesepakatan antara pihak-pihak yang bersangkutan.

"Kalaupun enggak, enggak masalah, kalupun iya, juga nggak apa-apa, tinggal kesepakatan saja," ujar Afif.

Baca juga: Koalisi Prabowo-Sandiaga Usul Debat Capres-Cawapres Pakai Bahasa Inggris

Afif mencontohkan, pada acara debat Pilkada 2018, ada satu sesi pertanyaan yang menggunakan bahasa daerah. Hal itu lantaran sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Tapi, ia menegaskan usulan debat berbahasa asing tersebut bukan hal utama yang dipertimbangkan. Sebab, selain Bahasa Indonesia adalah bahasa utama, usulan-usulan tersebut justru bisa menghilangkan substansi debat.

"Bahasa utama tetap Bahasa Indonesia. Nanti kalau ada yang nantang lagi bagaimana kalau debatnya pakai bahasa isyarat gimana? Kan jadi meriahnya di urusan-urusan begitu, menghilanglan substansi," tutur dia.

Baca juga: Sandiaga: Saya Enggak Setuju Debat Capres Pakai Bahasa Inggris

Menurut Afif, menjadi tanggung jawab partai untuk tidak mendorong munculnya aktivitas-aktivitas yang artifisial dan bombastis, tapi minus nilai.

"Ini juga sebenernya tanggung jawab partai, jangan sampai hanya kampanye pada hal-hal yang artifisial, bombastis, tapi minus nilai," tandasnya.

Sebelumnya, koalisi partai politik pengusung bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.

Usulan tersebut ditanggapi oleh kubu Jokowi-Sandiaga, dengan masukan lainnya, yaitu adanya sesi Bahasa Arab dan tes baca Al-Quran.

Kompas TV Temuan ini menyusut dari laporan sebelumnya ke KPU yakni 25 juta DPT ganda.



 

Editor : Sabrina Asril

Close Ads X