PDI-P Akan Pecat Anggota DPRD Malang yang Jadi Tersangka Korupsi

By Rakhmat Nur Hakim - Selasa, 4 September 2018 | 16:37 WIB
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam sebuah diskusi di kantor PARA Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam sebuah diskusi di kantor PARA Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan partainya bakal memecat anggota DPRD dari fraksinya yang menjadi tersangka korupsi di Malang.

"Mereka yang terkena persoalan korupsi kami beri sanksi pemecatan, akan kami PAW (Pergantian Antar Waktu) secepatnya. Hanya kami yang berani berikan sanksi pemecatan seketika. Secepatnya kami lakukan, bahkan hari ini," kata Hasto di Media Center Tim Jokowi-Ma'ruf, Menteng, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Ia mengklaim hanya PDI-P yang berani memecat kadernya yang masih berstatus tersangka, khususnya dalam kasus korupsi.

Baca juga: Kasus Korupsi Massal di DPRD Kota Malang, Ini Sejumlah Faktanya

Apalagi, kata Hasto, kasus korupsi di Malang bisa mengganggu jalannya pemerintahan bila anggota DPRD yang tersangkut korupsi tidak segera diganti.

"Kami berkonsentrasi agar pemerintah di daerah bisa berjalan. Jangan sampai pemerintahan tak bisa berjalan karena persoalan hukum," lanjut Hasto.

Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, berstatus tersangka suap. Mereka ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Sebanyak 22 orang yang ditetapkan tersangka diduga menerima fee Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton.

Baca juga: Kasus DPRD Kota Malang, Korupsi Massal yang Mengkhawatirkan...

Kompas TV Penetapan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka korupsi mengalahkan rekor penetapan tersangka 38 anggota DPRD Sumatera Utara.



Editor : Dian Maharani
Artikel Terkait


Close Ads X