Pemprov DKI Akan Bahas Pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran

By Jessi Carina - Selasa, 4 September 2018 | 11:47 WIB
Wisma Atlet Kemayoran.
Wisma Atlet Kemayoran. (KOMPAS.com/Reska K. Nistanto)



JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membahas pemanfaatan Wisma Atlet, Kemayoran, usai Asian Games dan Asian Para Games.

Sebab, meskipun merupakan aset pemerintah pusat, Wisma Atlet berada di wilayah DKI Jakarta.

"Karena lokasinya di Jakarta, tentu yang memanfaatkan adalah warga yang berada di sekitar Jakarta," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (4/9/2018).

Namun, sampai ada pembicaraan dengan pemerintah pusat, Anies tidak ingin berbicara sepihak terlebih dahulu.

Baca juga: Dalam Dua Minggu, Inasgoc Akan Serahkan Wisma Atlet ke PPK Kemayoran

 

Pemprov DKI dan pemerintah pusat akan sama-sama menentukan nasib tempat tinggal atlet itu.

"Jangan sampai kita belum mengecek pada pemerintah pusat sebagai pemilik aset yang sah hari ini, lalu kita membuat perencanaan yang terpisah. Kita duduk sama-sama," ujar dia.

Pada Februari 2018 lalu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, pernah mengatakan Wisma Atlet akan dialihfungsikan setelah Asian Games dan Asian Para Games selesai.

Rencananya, akan dijadikan rusunawa. "Untuk sementara, inpresnya (akan digunakan sebagai) rusunawa. Kalau mau jadi rusunami, harus diubah inpresnya," kata Khalawi.

Baca juga: Layanan dan Fasilitas Wisma Atlet Asian Games 2018 Dipuji Atlet Asing

Wisma Atlet Kemayoran dikembangkan di atas lahan seluas 10,6 hektar dan memakan anggaran sebesar Rp 3,4 triliun.

Ada sejumlah fasilitas yang terdapat di dalamnya seperti tempat parkir bus, mobil, minibus dan sepeda.

Selain itu, juga terdapat tempat ibadah, laundry center, mini market, klinik, dan fasilitas jogging track.

Editor : Robertus Belarminus
Artikel Terkait


Close Ads X