Banyak Anggota DPRD Malang Ditahan KPK, Mendagri Terbitkan Diskresi

By Ihsanuddin - Senin, 3 September 2018 | 12:27 WIB
Menteri Dalam Negeri Mendagri) Tjahjo Kumolo saat menemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Menteri Dalam Negeri Mendagri) Tjahjo Kumolo saat menemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018). (KOMPAS.com/Devina Halim)

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menggunakan diskresi untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan di Kota Malang, Jawa Timur.

Langkah itu diambil karena banyaknya anggota DPRD Kota Malang yang terseret kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, KPK sudah menahan 19 anggota DPRD Kota Malang dalam kasus suap P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015.

 

Baca juga: Kasus DPRD Kota Malang, KPK Terima Pengembalian Rp 187 Juta dari 15 Tersangka

Jumlah itu masih bisa bertambah karena KPK terus melakukan penyidikan kasus ini.

Menurut Tjahjo, akibat banyak anggota DPRD Kota Malang yang ditahan, maka rapat-rapat paripurna di lembaga perwakilan itu bersama pemerintah kota tak bisa terlaksana.

Sebab, rapat paripurna tak memenuhi kuorum.

"Jadi, untuk mengatasi persoalan pemerintahan dan agar tidak terjadi stagnasi pemerintahan, akan ada diskresi Mendagri," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9/2018).

Tjahjo menjelaskan, kewenangan Mendagri menggunakan diskresi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Baca juga: Senin, KPK Akan Periksa 22 Anggota DPRD Kota Malang

Tjahjo akan menugaskan jajarannya dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk bertolak ke Malang.

Opsi lainnya adalah mengundang sekretaris DPRD dan sekretaris daerah Kota Malang ke Jakarta.

“Saya sudah perintahkan membuat payung hukum agar Pemda berjalan," kata dia.

Wali Kota Malang terpilih, Sutiaji, merasa gelisah dengan kasus korupsi yang menjerat hampir semua anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur.

Sutiaji yang kini menjabat sebagai Plt Wali Kota Malang menyampaikan kegelisahannya itu kepada penyidik KPK di sela pemeriksaan dirinya di Aula Bhayangkari Mapolres Kota Malang, Jumat (31/8/2018).

"Saya menyinggung gini di luar pemeriksaan, ini nanti gimana kalau sudah nggak ada DPRD-nya. Ke depan ini dilantik, terus saya nyambut gaene model koyok opo (saya kerjanya kayak apa). APBD-nya 2018, berarti banyak hal yang perlu kami pikirkan," kata Sutiaji usai pemeriksaan.



Editor : Sandro Gatra

Close Ads X