Tak Tahu Ada Ganjil-Genap, Pengendara Asal Karawang Ditilang

By Rima Wahyuningrum - Senin, 3 September 2018 | 11:12 WIB
Pengendara asal Karawang, Jawa Barat terkena penindakan lalu lintas ganjil-genap persiapan Asian Para Games 2018 di Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat pada Senin (3/9/2018).
Pengendara asal Karawang, Jawa Barat terkena penindakan lalu lintas ganjil-genap persiapan Asian Para Games 2018 di Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat pada Senin (3/9/2018). (RIMA WAHYUNINGRUM)

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas polisi lalu lintas menindak seorang pengendara berpelat genap asal Karawang, Jawa Barat pada Senin (3/9/2018) di Jalan Letjen S. Parman, Slipi, Jakarta Barat pukul 09.10 WIB.

Pengendara bernama Roni itu mengaku tidak tahu ada kebijakan ganjil-genap di wilayah tersebut yang diperpanjang sampai Asian Para Games mendatang. 

"Enggak tahu. Saya dari Karawang mau ke Tanah Abang," kata Roni.

Kendaraan Toyota Agya merah milik Roni berpelat T 1168 EJ ditindak polisi yang berjaga di traffic light kolong flyover Slipi. Ia pun diminta mengurus penilangan di pos polisi.

"Dia enggak tahu ngakunya karena dari Karawang. Disosialisasikan di dalam, tapi nanti pengambilan SIM diwakilkan saudaranya yang di sini," kata Polantas Mustamin.

Baca juga: Ingat, Perluasan Ganjil-Genap Masih Berlaku sampai 13 Oktober

Pada pagi ini, penindakan ganjil-genap di Jalan Letjen S. Parman tidak banyak seperti awal penindakan Asian Games 2018. Hanya sekitar dua mobil yang terkena penindakan dalam waktu 30 menit.

Lalu lintas pun berjalan lancar mulai pukul 08.30-09.45 WIB. Baik dari Jalan Letjen S. Parman arah kawasan gedung DPR/MPR dan Jalan Palmerah Barat.

Penerapan kembali ganjil-genap diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2018 tentang pembatasan lalu lintas dengan aturan ganjil-genap mulai 3 September - 13 Oktober nanti.

Hal ini diterapkan untuk mempersiapkan peralihan lalu lintas Asian Para Games pada Oktober nanti. Aturan diberlakukan pada Senin-Jumat pukul 09.00-21.00 WIB dan tidak berlaku pada Sabtu-Minggu serta hari libur nasional.

Editor : Dian Maharani

Close Ads X