Plt Wali Kota Malang Diperiksa KPK untuk Kasus Korupsi 22 Anggota DPRD

By Kontributor Malang, Andi Hartik - Jumat, 31 Agustus 2018 | 21:57 WIB
Wali Kota Malang Terpilih yang juga Plt Wali Kota Malang Sutiaji saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK di Aula Bhayangkari Mapolres Malang Kota, Jumat (31/8/2018)
Wali Kota Malang Terpilih yang juga Plt Wali Kota Malang Sutiaji saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK di Aula Bhayangkari Mapolres Malang Kota, Jumat (31/8/2018) (KOMPAS.com/Andi Hartik)

MALANG, KOMPAS.com - Plt Wali Kota Malang Sutiaji diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di aula Bhayangkari, Mapolres Malang Kota, Jumat (31/8/2018).

Usai pemeriksaan, Sutiaji mengaku diperiksa untuk 22 anggota DPRD Kota Malang. Sementara materi pemeriksaannya terkait dengan sejumlah kasus korupsi di Kota Malang. Termasuk kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015.

"Banyak, Mas. Duapuluh dua (anggota DPRD), Mas. Dikelompokan jadi lima kalau nggak salah. Berkasnya ini, berkasnya ini. Jadi sama persis dengan yang kemarin (pemeriksaan sebelumnya). Cuma jumlahnya kan banyak. Sehingga mau nggak mau tanda tangan banyak," katanya.

Sutiaji tidak merinci nama-nama dari 22 anggota DPRD tersebut. Sutiaji juga tidak memastikan apakah ke-22 nama itu sudah menjadi tersangka atau belum.

"Di situ tidak ada (kata tersangka)," kata Sutiaji yang merupakan wali Kota Malang terpilih.

Sementara itu, penyidik terus mengembangkan kasus korupsi yang menjerat sejumlah pihak di Kota Malang. Salah satunya kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2018 yang dikenal dengan "pokir", fee satu persen pada APBD 2015 tahun anggaran 2015 dan suap "uang sampah".

Baca juga: Kalahkan 2 Pesaingnya yang Ditahan KPK, Sutiaji Jadi Wali Kota Malang Terpilih

Pada kasus itu, KPK sudah menyeret dua pejabat eksekutif Kota Malang, yakni mantan Wali Kota Malang M Anton dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (PU-PPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. Keduanya sudah selesai menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Selain itu, KPK juga sudah menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan 18 anggota DPRD Kota Malang lainnya. Arief sudah menjadi terpidana, sedangkan 18 orang lainnya masih dalam proses persidangan.

Selain memeriksa Sutiaji, pada kesempatan yang sama, penyidik KPK juga memeriksa 14 orang lainnya yang terdiri dari pejabat eksekutif dan legislatif Kota Malang. Yakni Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum tahun 2015 Prihatin Wilujeng dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang 2015-2017 Nunuk Sri Rusgiyanti.

Selain itu, ada Sekretaris BPKAD Kota Malang tahun 2015 Totok Kasianto, Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan BPKAD Kota Malang 2015, Tri Oki, Kabid Perencanaan dan Pelaporan Bappeda Kota Malang 2015 M Sulton, Sekretaris Daerah Kota Malang Tahun 2015 Cipto Wiyono dan Kabid Bina Marga Dinas PUPBB Kota Malang 2015 Nur Rahman Wijaya serta Sekretasis DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi.

Baca juga: KPK Periksa Dana Kampanye Wali Kota Malang Terpilih

Ada juga Kepala Dinas PUPR Hadi Santoso, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Malang Dahat Sih Bagyono, Bendahara Dinas PUPR Kota Malang Retno Indriani, anggota DPRD Kota Malang fraksi PKB Mulyanto dan anggota DPRD Kota Malang fraksi PDI Perjuangan Arief Hermanto.

Kompas TV KPK kembali memanggil sejumlah saksi terkait pengembangan kasus suap APBD Perubahan tahun 2015.



Editor : Farid Assifa
Artikel Terkait


Close Ads X