Jelang Asian Para Games, Ada Usulan Waktu Ganjil-Genap Diperpendek

By Jessi Carina - Jumat, 31 Agustus 2018 | 10:27 WIB
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. (ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut ada usulan terkait kelanjutan kebijakan ganjil-genap pada masa transisi nanti.

Usulan ini muncul dari para pakar transportasi dan institusi yang datang dalam focus group discussion (FGD) yang digelar Dishub.

Adapun, masa transisi yang dimaksud adalah masa setelah Asian Games 2018 berakhir menuju Asian Para Games. Asian Games selesai pada 2 September sedangkan Asian Para Games baru dimulai 6 Oktober.

"Usulannya ganjil genap diberlakukan pada hari Senin sampai Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB," ujar Andri dalam keterangan tertulis, Kamis (30/8/2018).

Baca juga: Dishub DKI Sebut Para Ahli Setuju Kebijakan Ganjil-Genap Dilanjutkan

Artinya, waktu penerapan ganjil-genap diperpendek. Sebelumnya kebijakan ini diterapkan dari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB setiap hari.

Selain masalah waktu pelaksanaan, Andri mengatakan ada usulan juga terkait ruas jalan yang diterapkan ganjil genap. Ahli sepakat kebijakan ini diterapkan di ruas jalan yang sama pada saat Asian Games.

"Kecuali Jalan Metro Pondok Indah dan Jalan Benyamin Sueb," ujar Andri.

Editor : Dian Maharani
Artikel Terkait


Close Ads X