Perluasan Sistem Ganjil-Genap Diusulkan Dilanjutkan hingga Asian Para Games

By Sherly Puspita - Kamis, 30 Agustus 2018 | 13:51 WIB
Polisi menilang pengendara mobil berpelat genap di Jalan Gatot Subroto, simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
Polisi menilang pengendara mobil berpelat genap di Jalan Gatot Subroto, simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pihaknya telah mengusulkan perpanjangan waktu penerapan perluasan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil-genap. Sistem itu diusulkan  dilanjutkan hingga laga Asian Para Games 2018 selesai.

Asian Para Games 2018 merupakan ajang olahraga untuk para atlet Asia penyandang disabilitas yang akan dilaksanakan pada 8 hingga 16 Oktober 2018.

"Kalau kami kemarin merekomendasikan ini kan bulan 10 kan ada INAPGOC, Asian Para Games, kayak gini juga. Kalau saya merekomendasikan sampai itu Para Games selesai," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/8/2018).

Menurut dia, dalam pelaksanaannya, Asian Para Games tak jauh berbeda dengan Asian Games.

Baca juga: Anies: Asian Para Games Butuh Kebijakan Ganjil-Genap yang Sama

"Kalau nanti mungkin diatur-atur lagi kan nanti mungkin repot lagi ya. Terus waktu sosialisasinya kapan lagi. Kalau menurut saya sih, kemarin saya menyampaikan begitu. Mereka (Pemprov DKI) yang putuskan," kata dia.

Ia mengatakan, pembahasan mengenai hal ini berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait. Menurut Yusuf, pihaknya menemukan berbagai keunggulan dari pelaksanaan sistem ganjil-genap.

"Kalau dari bidang lantas sendiri, dengan adanya ganjil-genap ini yang pertama pelanggarannya semakin lama semakin turun. Berarti masyarakat dari awal mungkin tidak tahu lama-lama menjadi tahu, positive thinking-nya seperti itu," sebutnya.

Tak hanya itu, dengan pelaksanaan sistem ganjil-genap Ditlantas Polda Metro Jaya mendapatkan data peningkatan kecepatan berkendara antara 20 hingga 30 kilometer per jam.

"Kemudian yang kita lihat juga terjadi peningkatan moda transportasi yang semakin menggunakan transportasi umum. Perpindahan transportasi dari kendaraan pribadi ke umum itu yang lebih ada peningkatanlah. Itu datanya ada di Transjakarta ya," ujar dia.





Editor : Egidius Patnistik
Artikel Terkait


Close Ads X