Wiranto: Penyelundupan Solar ke Luar Negeri Masih Terjadi

By Yoga Sukmana - Selasa, 28 Agustus 2018 | 14:09 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018). (KOMPAS.com/Devina Halim)

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan bahwa praktik migas ilegal masih terjadi. Salah satunya yakni penyelundupan solar ke luar negeri.

Hal itu disampaikan oleh Wiranto setelah memimpin rapat koordinasi khusus penguatan penanganan migas ilegal di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

"Banyak kejahatan-kejahatan yang menyangkut migas dari mulai drilling, kemudian refinery-nya kemudian masalah penimbunannya, angkutannya," ujar Wiranto.

"Distribusinya sampai kepada penyelundupan penjualan bahan bakar solar kita ke luar negeri lewat kapal-kapal tanker dan sebagainya. Itu ternyata dilaporkan oleh BPH Migas oleh Bareskrim, Bea Cukai, itu masih terjadi," kata dia.

Pemerintah, kata Wiranto, akan berupaya melakukan langkah agar praktik migas ilegal bisa diminimalisasi. Hal ini dinilai sangat penting sebab akan meminimalisasi kerugian negara.

Baca juga: SKK Migas: Indonesia Tidak Lagi Negara Kaya Minyak Bumi dan Gas

Saat ditanya berapa total kerugian negara akibat praktik migas ilegal, Wiranto belum mau menyebutkan angkanya.

Selain soal distribusi, pemerintah juga memusatkan perhatian kepada banyaknya penambangan-penambangan liar sumur tua. Wiranto mengatakan, pemerintah akan mengetatkan pengawasan.

"Kalau tidak diawasi dengan baik maka bahaya kecelakaan itu sangat besar. Kemarin kan baru terjadi beberapa kecelakaan akibat terbakarnya sumur-sumur tua penambangan yang liar itu," kata Wiranto.

Rapat koordinasi khusus yang dihadiri oleh berbagai lembaga terkait sepakat melakukan satu koordinasi ketat terhadap masalah kegiatan migas, dari hulu sampai hilir.

Kompas TV Presiden Joko Widodo akan menandatangani perpres ini paling lambat hari ini (15/8).



Editor : Bayu Galih
Artikel Terkait


Close Ads X