Lempar Daster Tengah Malam, Pria Ini Diciduk Polisi

By - Selasa, 28 Agustus 2018 | 07:56 WIB
Ilustrasi pencuri
Ilustrasi pencuri (SHUTTERSTOCK)

KOMPAS.com - AP (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena ketahuan melempar daster dari lantai 3 tempatnya bekerja, Minggu (26/8/2018). AP sendiri merupakan karyawan pabrik garmen tempat pembuatan daster tersebut. Sementara daster yang dilemparnya berjumlah delapan ikat.

AP mengakui perbuatannya kepada polisi pada Senin (27/8/2018) di tempat kerjanya tersebut di Denpasar Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika Karsito Putro mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan melalui informasi oleh warga sekitar yang melihat pelaku pada tengah malam membuang barang dari lantai 3.

"Kemarin kami mendapat informasi kalau ada lelaki yang melempar sejumlah barang dari lantai tiga sekitar pukul 23.00 WITA." katanya seperti dikutip dari tribun-bali.com.

Baca juga: Perompak yang Bunuh Bripka Faisal Berasal dari Kelompok Setan Botak

DKemudian setelah dilakukan interogasi, ternyata pelaku adalah AP. AP merupakan karyawan yang melakukan pencurian terhadap 8 ikat daster.

"Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui mengambil barang tersebut tanpa seizin bos atau pemiliknya. Daster tersebut diisi dalam karung dan rencananya mau dia jual besok," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polsek Denpasar Selatan.

Barang bukti yang disita polisi yakni delapan ikat baju daster (225 pcs) yang dimasukkan dalam karung dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp 5,6 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap Polisi Gara-gara Lempar Daster Tengah Malam dari Lantai 3, Ternyata Ini yang Dilakukan, pada Selasa (28/8/2018). 

Kompas TV Akibat pencurian ini, perusahaan penyedia kabel mengalami kerugian senilai Rp 600 juta.



Editor : Aprillia Ika
Sumber : Tribunnews.com
Artikel Terkait


Close Ads X