YLKI: Wajar Kemenhub Mau Mencabut Ganjil-Genap di Hari Minggu

By Nursita Sari - Jumat, 24 Agustus 2018 | 18:53 WIB
Polisi memberhentikan sebuah mobil bermerek Toyota Fortuner berwarna hitam dengan pelat nomor B 100 NAR di ruas Jalan MT Haryono ke arah Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.
Polisi memberhentikan sebuah mobil bermerek Toyota Fortuner berwarna hitam dengan pelat nomor B 100 NAR di ruas Jalan MT Haryono ke arah Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. (KOMPAS.com/SHERLY PUSPITA)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, rencana Kementerian Perhubungan untuk mengkaji pencabutan perluasan ganjil-genap di Jakarta khusus pada hari Minggu adalah hal yang wajar.

Sebab, kebijakan ganjil-genap semestinya memang bersifat sementara.

"Pada dasarnya, sistem ganjil-genap hal yang lazim sebagai instrumen pengendali lalu lintas, tetapi bersifat sementara. Jadi, kalau Kemenhub mau mencabut ganjil-genap di hari Minggu adalah hal wajar," ujar Tulus melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (24/8/2018).

Tulus menyampaikan, kebijakan ganjil-genap bahkan seharusnya hanya diberlakukan pada hari kerja dan pada jam-jam sibuk, bukan seharian penuh.

"Ganjil-genap selain sementara, seharusnya digunakan pada area rush hour saja atau pada jam-jam sibuk, bukan pada hari libur," kata dia.

Selain itu, hal lain yang disoroti Tulus yakni soal ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap. Menurut dia, ganjil-genap harus diterapkan berdasarkan V/C rasio jalan.

V/C rasio jalan yakni perbandingan antara volume kendaraan dalam satu waktu dengan kapasitas suatu jalan raya.

"Soal ruas jalan bisa berbasis V/C ratio jalan. Kalau V/C rationya melebihi 0,7, maka sudah layak dikenakan ganjil-genap," ucap Tulus.

Di luar kebijakan ganjil-genap, Tulus menyebut pengendalian lalu lintas yang lebih efektif yakni penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku puas dengan rekayasa lalu lintas yang dibuat selama gelaran Asian Games 2018 berlangsung. Kondisi ini dinilai dari waktu tempuh mobilisasi para atlet yang berjalan sesuai target.

Dengan kelancaran waktu tempuh atlet, rencananya Budi akan mengkaji untuk melakukan pencabutan penerapan perluasan ganjil-genap di Jakarta khusus pada hari Minggu. Namun begitu, dia menyampaikan bila nantinya keputusan tetap ada di tangan panitia penyelenggara.

Editor : Dian Maharani

Close Ads X