Presiden Jokowi: 977.000 Hektar Lahan Kawasan Hutan Diberikan ke Rakyat

By Yoga Sukmana - Kamis, 16 Agustus 2018 | 11:57 WIB
Suasana saat Presiden Joko Widodo berpidato pada sidang tahunan MPR DPR DPD 2018 di Gedung DPR/MPR, Kamis (16/8/2018).
Suasana saat Presiden Joko Widodo berpidato pada sidang tahunan MPR DPR DPD 2018 di Gedung DPR/MPR, Kamis (16/8/2018). (Kompas.com/Andreas Lukas Altobeli)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah menggencarkan reforma agraria dan redistribusi lahan. Hal itu bersamaan dengan program sertifikasi tanah.

"Sampai tahun 2017 telah dilepaskan area dari kawasan hutan negara, sekitar 977.000 hektar," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraan di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Baca juga: Presiden Jokowi Klaim Telah Bagikan 5 Juta Sertifikat Tanah ke Rakyat

Presiden juga menyebut pemerintah sudah memberikan akses kepada rakyat untuk mengelola kawasan hutan sebagai perhutanan sosial.

"Begitu juga untuk perhutanan sosial, sudah diberikan 1,7 juta hektar akses kawasan hutan yang dapat dikelola oleh masyarakat," sambungnya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Timnas U-16 Masa Depan Sepakbola Indonesia

Menurut Jokowi, proses pengelolaan lahan kawasan hutan itu juga disertai dengan pendampingan kepada masyarakat.

Hal itu agar peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat bisa tercapai.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku bahwa pemerintah memperhatikan dengan serius masalah keadilan ekonomi. Terutama keadilan bagi 40 persen lapisan masyarakat terbawah.

Salah satu programnya, yakni percepatan sertifikasi tanah bagi rakyat. Pada 2017, sekitar 5 juta sertifikat sudah dibagikan ke rakyat.

Editor : Sandro Gatra
Artikel Terkait


Close Ads X