Presiden Jokowi Klaim Telah Bagikan 5 Juta Sertifikat Tanah ke Rakyat

By Yoga Sukmana - Kamis, 16 Agustus 2018 | 11:54 WIB
Presiden Joko Widodo saat berpidato di Sidang Tahunan MPR RI 2018 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Presiden Joko Widodo saat berpidato di Sidang Tahunan MPR RI 2018 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018). (Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku bahwa pemerintah memperhatikan dengan serius masalah keadilan ekonomi. Terutama keadilan bagi 40 persen lapisan masyarakat terbawah.

Salah satu programnya, yakni percepatan sertifikasi tanah bagi rakyat. Pada 2017, kata Presiden, pemerintah membagi 5 juta sertifikat tanah.

Hal ini disampaikan Jokowi saat berpidato dalam sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Baca juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Bekerja Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

"Tahun lalu, target 5 juta sertifikat tanah sudah tercapai dan pada tahun 2018 dan tahun 2019 target yang ingin dicapai akan terus meningkat," ujar Presiden.

Menurut Jokowi, pembagian sertifikat tanah pada 2017 naik jauh dari rata-rata per tahunnya yang hanya sebanyak 500.000-800.000 sertifikat tanah.

Baca juga: Jokowi: Kualitas Kehidupan Manusia Indonesia dalam 4 Tahun Terus Membaik

"Pemerintah melakukan penyelesaian sertifikasi tanah bagi rakyat sehingga rakyat terhindar dari konflik kepemilikan lahan," kata dia.

"Dan juga rakyat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan aset, sehingga dapat mereka manfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif serta peningkatan kesejahteraan keluarga," sambung Jokowi.

Editor : Sandro Gatra
Artikel Terkait


Close Ads X