Prostitusi di Apartemen Kalibata City, Ada Pelanggan dan PSK Berusia Dini

By Sherly Puspita - Rabu, 8 Agustus 2018 | 19:36 WIB
Tiga muncikari yang diamankan di Apartemen Kalibata City.  Foto diambil di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (8/8/2018).
Tiga muncikari yang diamankan di Apartemen Kalibata City. Foto diambil di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (8/8/2018). (Kompas.com/Sherly Puspita)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, dalam kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City yang baru saja terungkap, jajarannya mengamankan 32 pekerja seks komersial (PSK) .

"Dari 32 PSK itu, lima di antaranya masih berusia di bawah umur," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Ade mengatakan, para PSK anak itu berusia antara 16 hingga 18 tahun dan mengaku telah berprofesi sebagai PSK selama sekitar 2 tahun.

Tak hanya PSK yang berusia dini, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya juga nenemukan pelanggan yang juga masih berusia dini.

Baca juga: Lagi, Apartemen Kalibata City Jadi Tempat Prostitusi Anak

"Kemudian dua anak laki-laki juga kami amankan saat kami datangi TKP pada tanggal 31 Juli ini, dua anak laki-laki adalah calon pelanggan, ini anak-anak. Ini juga sangat memprihatinkan," lanjut Ade. 

Ade melanjutkan, kini pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya PSK dan pelanggan berusia dini lainnya dalam kasus ini.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, para muncikari Kalibata City menawarkan anak di bawah umur kepada para pelanggannya melalui aplikasi chat Beetalk.

Baca juga: Muncikari Kalibata City Promosikan PSK Anak Lewat Aplikasi Beetalk

"Tersangka SBR membuka aplikasi Beetalk dan menawarkan dengan menulis OPEN BO atau Booking Out atau menerima pesanan perempuan yang dapat memuaskan seksual," ujar Argo melalui keterangan tertulis, Rabu.

Apabila ada yang berminat, lanjutnya,  SBR akan memberikan nomor WhatsApp untuk melanjutkan perbincangan.

Melalui WhatsApp, SBR mengirimkan foto-foto anak di bawah umur dengan daftar harganya. Menurut Argo, tarif untuk anak-anak tersebut mulaindari Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.



Editor : Dian Maharani
Artikel Terkait


Close Ads X