Pengemudi Ojek Online Dituduh Pakai Narkoba, Dianiaya, lalu Dirampok Komplotan Polisi Gadungan

By Rima Wahyuningrum - Selasa, 7 Agustus 2018 | 13:16 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (PIXABAY.com)


TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online Totok Sunarto (57) menjadi korban pencurian dengan kekerasan di depan Hotel FM 3, Jalan M.H Thamrin, Kota Tangerang, Kamis (26/7/2018).

Pelaku berjumlah empat orang yang merupakan komplotan polisi gadungan. Tiga pelaku,  DA (24), BD (28), dan AJ (33) telah ditahan. 

Adapula satu pelaku lainnya yaitu perempuan berinisial RP (17) yang tidak ikut ditahan karena masih dibawah umur.

"Korban diancam 3 orang pelaku menggguanakan alat-alat. Dipaksa masuk ke mobil dan di dalam mobil dianiaya dilalukan intimidasi dengan tujuan mengambil harta benda korban," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (7/8/2018). 

Baca juga: Kronologi Perampokan Pensiunan Guru di Tangerang Bermodus Bawa Anak Kecil

Ferdy mengatakan modus pelaku dalam aksi tersebut adalah mengaku sebagai anggota satuan reserse narkoba (Satnarkoba). Mereka menuduh korban sebagai pengguna narkoba dengan melakukan penganiayaan.

"Mereka mencurigai dan menuduh korban sebagai pengguna narkoba. Mereka menakut-nakuti akan diproses hukum tapi akhirnya merampas harta benda korban," kata Ferdy.

Akibatnya, korban mengalami luka dalam yaitu patah tulang rusuk belakang dan wajah yang memar. Korban juga sempat tak sadarkan diri karena selama di dalam mobil mengalami penganiayaan oleh pelaku.

"Korban ditemukan di tol BSD dengan kondisi tidak sadarkan diri, selama perjalanan dibawa keliling dan tidak sadarkan diri," katanya.

Saat ini korban sedang menjalani masa pemulihan. Ia baru menjalani CT Scan untuk patah tulang belakang dan belum bisa kembali bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti yang diamankan yaitu KTP dan SIM pelaku, dua buah dompet, nota sewa mobil Xenia warna hitam berpelatnomor B 1342 EKI, dan satu unit ponsel merk Samsung J1 serta satu unit ponsel merk Lenovo K6 milik korban. Adapula alat kekerasan seperti satu unit air softgun dan sebuah pisau.

Editor : Dian Maharani

Close Ads X