"Di Sini Ganjil-Genap, Pintu Tol Ditutup, Saya Lewat Mana Pak?"

By Rindi Nuris Velarosdela - Rabu, 1 Agustus 2018 | 10:11 WIB
Mobil berplat genap dihentikan polisi dan petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur saat melintas di Simpang Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih
Mobil berplat genap dihentikan polisi dan petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur saat melintas di Simpang Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih (KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

JAKARTA, KOMPAS.com — Mobil berpelat genap yang dikendarai Elly terpaksa harus dihentikan polisi saat melintas di Simpang Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 09.30 WIB.

Elly mengaku tidak mengetahui tentang aturan ganjil-genap yang diberlakukan di jalur tersebut.

"Saya mau ke kantor di Jakarta Selatan. Saya enggak tahu kalau di sini ganjil-genap," kata Elly.

Elly juga mengaku tidak mengetahui tentang penutupan pintu tol Rawamangun terkait penyelenggaran Asian Games 2018.

"Saya mau ke pintu tol Rawamangun. Katanya juga enggak bisa. Di sini ganjil-genap, pintu tol ditutup, saya enggak tahu harus lewat mana, Pak," ujar Elly kepada polisi.

Baca juga: Marah-marah karena Ditilang, Wanita Ini Pertanyakan Rambu Ganjil-Genap

Elly pun berharap belas kasihan kepada polisi agar tidak ditilang. Ia beralasan tidak mengetahui aturan tersebut.

"Jangan ditilang deh, Pak, kan saya enggak tahu. Besok enggak lagi," kata Elly.

Polisi tetap melakukan penilangan dan mengarahkan Elly untuk melalui beberapa jalur alternatif.

Aturan perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap dibuat untuk menyambut Asian Games yang akan berlangsung pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang.

Baca juga: Saya Lupa Sekarang Tanggal 1 Ganjil, Enggak Bisa Dimaafin Pak?

Sistem ganjil-genap itu diberlakukan di Jalan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda), Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih. 

Sistem yang sama juga diberlakukan di Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai simpang Pondok Indah Mall, dan di Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan.

Sistem tersebut juga diterapkan di Jalan Benyamin Sueb dari Bundaran Angkasa (Jakarta Pusat) sampai di Ancol (Jakarta Utara).

Kompas TV Ganjil-genap untuk melancarkan lalu lintas selama asian games ini terancam denda tilang hingga Rp 500.000.



Editor : Dian Maharani
Artikel Terkait


Close Ads X