JAKARTA, KOMPAS.com - Kepercayaan publik terhadap demokrasi terancam menurun, atau bahkan hilang, menjelang Pemilu 2019.
Peneliti The Indonesian Institute Fadel Basrianto menjelaskan hal tersebut bermula dari masih banyaknya nama mantan napi koruptor sebagai calon anggota legislatif (caleg) yang didaftarkan oleh partai politik (parpol) di Pileg 2019.
Hal itu merupakan bukti bahwa parpol, sebagai salah satu pilar demokrasi, gagal melakukan fungsinya dalam menyaring kader.
"Fenomena banyaknya parpol yang mencalonkan mantan koruptor memperlihatkan track record-nya tidak dapat meyakinkan kita sebagai pemilih, ujungnya adalah masyarakat distrust terhadap parpol," ujar Fadel di Jakarta, Senin (30/7/2018).
Baca juga: 16 Bacaleg Mantan Napi Korupsi, Partai Berkarya Akui Kecolongan
Jika mereka berhasil lolos sebagai caleg, Fadel menyebutkan bahwa implikasi pada akhirnya adalah ketidakpercayaan publik terhadap demokrasi.
Parpol yang seolah-olah "memiliki" caleg atau anggota parlemen menyebabkan mereka nantinya bertindak atas nama partai. Padahal, anggota parlemen seharusnya mewakili publik.
"Kalau sudah seperti itu, perpolitikan kita, keuangan negara, dan sumber publik lainnya hanya akan dimainkan oleh orang-orang parpol, koruptor-koruptor tersebut," ucap Fadel.
"Akibatnya kemudian, publik tidak dapat mengawasi karena publik tak akan memiliki sense of belonging terhadap institusi demokrasi," ujarnya.
Editor | : | Sabrina Asril |