"Bagaimana Koruptor Jera kalau Lapasnya Mewah?"

By Yoga Sukmana - Minggu, 29 Juli 2018 | 20:23 WIB
tampak para petugas gabungan tengah berbaris didepan pintu masuk Lapas Sukamiskin. diduga para petugas ini melakukan operasi penertiban saung yang merupakan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.
tampak para petugas gabungan tengah berbaris didepan pintu masuk Lapas Sukamiskin. diduga para petugas ini melakukan operasi penertiban saung yang merupakan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin. (KOMPAS.com/AGIE PERMADI)

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menilai, pemerintah harus segera membenahi sistem lembaga pemasyarakatan (lapas), terutama lapas kasus korupsi.

Ia mengemukakan hal itu menyusul terbongkarnya fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, yang ditempati para narapidana kasus korupsi.

"Bagaimana koruptor bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya kalau fasilitas yang mereka peroleh di lapas masih dalam tanda kutip istimewa dibandingkan napi lain?" kata Almas di Jakarta, Minggu (29/7/2018).

Menurut Almas, terbongkarnya kasus fasilitas mewah lapas para napi bukan kali ini terjadi. Tahun 2010, fasilitas mewah juga pernah ditemukan di sel terpidana narkoba Artalyta Suryani atau Ayin di Rutan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca juga: 7 Lapas dengan Jumlah Narapidana dan Tahanan Terbanyak di Indonesia

Selain Ayin, fasilitas mewah lapas juga dinikmati oleh terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Tahun 2010, Gayus ketahuan sering keluar lapas Mako Brimob Depok dengan menyuap sejumlah petugas.

Tak hanya ke luar kota, Gayus bahkan sempat bepergian ke luar negeri dengan menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono.

"Saya rasa jangan hanya dilihat perilaku narapidana korupsinya saja tetapi juga peluang atau kesempatan mereka di dalam itu. Itu kan enggak mungkin tanpa izin," kata dia.

"Pasti membangun toilet yang sedemikian rupa, memasukan barang-barang elektronik, itu pasti satu hal yang bukan sulit untuk di ketahui," sambung dia.

Karena itu, ICW meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membenahi sistem di lapas. Pembenahan tak hanya soal pengawasan, tetapi juga terkait integritas para sipir.

Editor : Egidius Patnistik
Artikel Terkait


Close Ads X