6 Mantan Napi Korupsi Daftar Jadi Caleg di Sulawesi Selatan

By Kontributor Makassar, Hendra Cipto - Jumat, 27 Juli 2018 | 11:14 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (KOMPAS)

MAKASSAR, KOMPAS.com – Sebanyak enam mantan narapidana kasus korupsi ikut mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan.

Menurut data yang diperoleh dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), keenam caleg tersebut mendaftar di tingkat kabupaten di Sulsel yakni Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Takalar.

Mantan narapidana kasus korupsi yang mendaftar sebagai calon legislatif di Kabupaten Bulukumba adalah AM Juharta (Partai Nasdem), Arkam Bohari (Partai Golkar), Andi Muttamar Mattotorang (Partai Berkarya).

Baca juga: Pileg 2019, Ahmad Dhani, Arzeti, dan Manohara Berebut Suara di Surabaya dan Sidoarjo

Di Kabupaten Toraja Utara, ada JK Tondok, namun belum diketahui partainya.

Sementara itu, di Kabupaten Luwu Timur, Sumardi Noppo (Partai Gerindra) ikut mencalonkan diri, begitu pula Muhammad Ishak (Partai Berkarya) di Kabupaten Takalar. Keduanya juga mantan narapidana kasus korupsi.

Baca juga: Jeritan Warga Bulukumpa yang Tiap Hari Tempuh Bahaya Seberangi Sungai di Atas Batang Bambu

Komisioner KPU Sulsel Uslimin mengatakan, pihaknya hanya menerima data enam caleg yang merupakan mantan terpidana korupsi. Keenamnya ini mendaftarkan diri sebagai calon legislatif di tingkat kabupaten di Sulsel.

“Keenamnya itu mendaftar di tingkat Kabupaten di Sulsel, itu yang kami dapat datanya dari Bawaslu. Sedangkan untuk caleg Provinsi Sulsel dan tingkat Kota di Sulsel, tidak ada terdeteksi,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (27/7/2018).

Editor : Caroline Damanik

Close Ads X