Terlibat Uji Materi di MK, Jusuf Kalla Diyakini Punya Motif Politik

By Yoga Sukmana - Kamis, 26 Juli 2018 | 19:49 WIB
Wapres Jusuf Kalla bersama Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim saat berkunjung ke Lombok Tengah dalam acara Rembuk Desa mengatasi Stunting atau anak tumbuh kerdil.
Wapres Jusuf Kalla bersama Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim saat berkunjung ke Lombok Tengah dalam acara Rembuk Desa mengatasi Stunting atau anak tumbuh kerdil. (KOMPAS.com/Fitri Rachmawati)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai keputusan Wakil Presiden Jusuf Kalla terlibat dalam uji materi UU Pemilu bermuatan politik.

Seperti diketahui, JK menjadi pihak terkait gugatan masa jabatan wapres atau uji meteri Pasal 169 huruf N UU Pemilu ke MK. Penggugatnya yakni Partai Perindo.

"Agak sulit buat saya secara pribadi, melihat apa yang dilakukan oleh Pak JK bahwa memang ada motif politik," ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

"Tentu siapa yang tahu motif politiknya ya Pak JK sendiri dan teman-teman ada di sekelilingnya Pak JK," sambung politisi Golkat tersebut.

Baca juga: Tiga Argumen Kubu Jusuf Kalla Ini Dinilai Mengada-ada

Sejak mengenal sosok Jusuf Kalla yang merupakan tokoh senior Golkar dan mantan Katua Umum Golkar, Ace menilai sosok berusia 76 tahun itu punya langkah politik yang kerap tak terduga.

Ace mengaku tidak mengetahui maksud pasti Jusuf Kalla ikut terlibat dalam gugutan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang secara jelas tertera di dalam Pasal 7 UUD 1945.

Baca juga: Jusuf Kalla: Ambisi Saya Ya Istirahat...

Bunyi pasal itu yakni, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahundan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan".

"Mungkin Pak JK ingin memastikan sesuatu yang sudah pasti juga. Itu argumen yang selalu kami bangun," kata dia.

Ace juga mempertanyakan keterlibatan Jusuf Kalla menjadi pihak terkait dala gugutan masa jabatan presiden dan wapres itu. Apakah sebagai pihak yang merasa dirugukan atas aturan itu atau tidak.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini



Editor : Sabrina Asril
Artikel Terkait


Close Ads X