Anies Usul Bangun Selter Ojek "Online", Grab Klaim Sudah Bangun 90 Selter

By Ardito Ramadhan - Kamis, 26 Juli 2018 | 08:20 WIB
Shelter Ojek Online di Stasiun Depok Baru menjadi wadah bertemunya pengemudi dan penumpang ojek online di sana, Selasa (22/5/2018).
Shelter Ojek Online di Stasiun Depok Baru menjadi wadah bertemunya pengemudi dan penumpang ojek online di sana, Selasa (22/5/2018). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.com - Grab Indonesia selaku salah satu perusahaan ojek online mengklaim telah memiliki 90 selter yang tersebar di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.

Head of Public Affair Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan hal itu sekaligus menanggapi wacana penataan parkir pengemudi ojek online oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Hal ini telah kami siapkan sejak awal beroperasi karena kami memahami kebutuhan akan lahan parkir dan tempat istirahat bagi para mitra pengemudi," kata Tri dalam keterangan tertulis, Rabu (25/7/2018).

Baca juga: Selter Ojek Online di Stasiun Depok Baru Dinilai Mudahkan Penumpang

Tri mengatakan, selter-selter tersebut merupakan bagian kerja sama dengan pengelola mal, pemilik gedung serta stasiun kereta api di DKI Jakarta.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah memiliki area peristirahatan bernama "GrabBike Lounge" di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, yang dilengkapi sejumlah fasilitas dan akan dibangun di sejumlah titik lainnya.

Meski demikian, pihaknya menyambut wacana penyediaan lahan parkir bagi ojek online yang dilontarkan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Selter Ojek Online di Stasiun Depok Baru Digagas dari Keresahan Warga

"Kami mendukung inisiatif Pemprov DKI Jakarta untuk bersama-sama menyediakan lahan parkir bagi pengemudi ojek online dengan memanfaatkan potensi aset-aset Pemprov DKI Jakarta," ujarnya. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menyiapkan titik antar dan jemput penumpang ojek online di dalam area kantor-kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pengemudi ojek online nantinya harus menurunkan penumpang di titik tersebut. Pengemudi itu juga harus menunggu dan menjemput penumpang di titik tersebut.

Editor : Kurnia Sari Aziza
Artikel Terkait


Close Ads X