Viral Video Polisi Tendang Pencuri di Minimarket Pangkal Pinang, Kapolri Marah Besar

By Sakina Rakhma Diah Setiawan - Jumat, 13 Juli 2018 | 11:48 WIB
Foto pelaku pencurian diinterogasi pemilik toko di Pangkal Pinang, Kamis (12/7/2018)
Foto pelaku pencurian diinterogasi pemilik toko di Pangkal Pinang, Kamis (12/7/2018) (Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian marah besar ketika mengetahui AKBP Y melakukan tindak kekerasan kepada pencuri di toko miliknya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

AKBP Y dikabarkan melakukan pemukulan terhadap pencuri yang merupakan seorang ibu tersebut.

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar," kata Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).

Baca juga: Pemilik Minimarket yang Aniaya Pencuri Dipastikan Polisi dan Telah Dimutasi

Iqbal menyatakan, Tito mencopot AKBP Y dari jabatannya pada hari ini. Sebab, AKBP Y tidak mencerminkan sikap Promoter yang menjadi landasan kerja Polri.

Menurut Iqbal, Promoter difokuskan kepada tiga kebijakan utama. Salah satunya adalah perbaikan budaya kerja, yakni anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan berlebihan.

"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat," sebut Iqbal.

Baca juga: Viral Polisi Pemilik Minimarket Dorong Pencuri, Ini Barang-barang yang Diamankan

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 19.00 di toko milik AKBP Y di Jalan Selindung, Kota Pangkal Pinang. Pencurian diduga dilakukan oleh seorang ibu.

Kala itu, AKBP Y mengenakan kaus bertuliskan "Polisi". Ia melihat tindakan pencurian di tokonya dan lantas melakukan tindakan kekerasan.

Saat interogasi berlangsung, dua perempuan yang duduk di lantai terlihat menangis memohon belas kasihan.

Baca juga: Viral, Video Pemilik Minimarket Berkaus Polisi Dorong Pelaku Pencurian

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Pangkal Pinang dengan barang bukti diamankan seperti susu bubuk kotak, susu cair, mi instan, dan sebuah selendang berwarna hijau.

Total kerugian pemilik toko yang tercatat di laporan polisi senilai Rp 600.000.

Kompas TV Inilah pertandingan yang diikuti anggota kepolisian & TNI Jember, Jawa Timur. Peserta harus melayangkan pukulan dengan mata tertutup.



Editor : Diamanty Meiliana

Close Ads X