Pengamat: Partai Demokrat seperti Menunggu "Bola Muntah"

By Reza Jurnaliston - Kamis, 12 Juli 2018 | 06:14 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengukuhkan putranya Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) untuk Pemilukada 2018 dan Pilpres 2019. Sabtu (17/2/2018).
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengukuhkan putranya Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) untuk Pemilukada 2018 dan Pilpres 2019. Sabtu (17/2/2018). (Kompas.com/Robertus Belarminus)

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris berpendapat, peluang kader Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih terbuka untuk menjadi cawapres.

Terutama jika ada parpol yang kecewa dengan Jokowi karena ketua umum dari salah satu parpol pendukung tidak diambil sebagai cawapres.

“Posisi Demokrat seperti menunggu 'bola muntah' dari setiap parpol yang beralih dari koalisi Jokowi dan Prabowo,” kata Syamsuddin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/7/2018) malam.

Baca juga: Tunggu Cawapres Jokowi dan Prabowo, Ini Pertimbangan Demokrat

Sementara itu, kata Syamsuddin, begitu pula kubu Prabowo yang kemungkinan juga terjadi hal serupa. Ia juga menuturkan, postur koalisi Partai Gerindra juga belum menunjukkan kepastian.

“Jika PKS atau PAN kecewa karena Prabowo tidak jadikan kader mereka sebagai cawapres, maka partai yang kecewa tersebut bisa bergabung dengan Partai Demokrat membentuk koalisi atau poros ketiga,” ujar Syamsuddin.

Baca juga: Bertemu Ketum Golkar, Demokrat Bicarakan Pilkada dan Pilpres

Tak heran jika nanti pengumuman paslon capres dan cawapres terjadi pada tanggal 9 atau 10 Agustus, pada saat menjelang penutupan pendaftaran.

“Saya kira pengumuman (capres dan cawapres) di last minute,” ujar dia.

 

Terbentur "Presidential Treshold"

Sikap politik Partai Demokrat yang tak kunjung berkoalisi dengan kubu mana pun dinilai karena sedang menunggu kepastian dari nama calon pendamping bagi Joko Widodo dan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 mendatang.

“Jadi Partai Demokrat saya kira dalam posisi menunggu dua kubu koalisi memutuskan pasangan calon untuk pilpres 2019,” katanya.

Baca juga: Belum Tentukan Sikap, Demokrat Tak Khawatir Kehilangan Daya Tawar

Syamsuddin menuturkan, Partai Demokrat tidak bisa sendiri mengusung pasangan calon dan perlu untuk berkoalisi untuk mengusung calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019.

“Hanya saja, Partai Demokrat memperoleh 10 persen, butuh tambahan parpol sebagai koalisi menghadapi Pilpres 2019, karena terbentur presidential treshold (ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden),” ujar Syamsuddin.

Aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential treshold) tertera di Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga: SBY: Saat Ini Demokrat Tidak Punya Calon Presiden

Yang mengatur parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres pada 2019.

Diketahui bersama, untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 yang digelar serentak, ambang batas yang digunakan adalah hasil pemilu legislatif 2014 lalu.

Partai Demokrat saat pemilu legislatif 2014 memperoleh 61 kursi DPR atau 10,9 persen sehingga perlu berkoalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi DPR.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X