JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap A, pelaku penjambretan terhadap Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Syarief Burhanudin.
Kapolsek Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, A ditangkap di rumahnya, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (29/6/2018).
Berdasarkan keterangan A, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku lainnya, F.
Baca juga: 1 Penjambret Dirjen Bina Konstruksi Tewas Ditembak, 1 Lagi Ditangkap
"Pelaku melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas sehingga mengancam nyawa petugas dan warga sekitar," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Polisi akhirnya menembak F di bagian dada dan kaki.
F dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diberi pertolongan.
Baca juga: Polisi Selidiki Lokasi Penjambretan Dirjen Bina Konstruksi Saat Bersepeda
Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Akibat perbuatannya, A dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
A terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Baca juga: Dirjen Bina Konstruksi Dijambret Saat Bersepeda di Kota Tua
Sebelumnya, Dirjen Bina Konstruksi KemenPU-Pera Syarief Burhanudin menjadi korban penjambretan saat bersepeda di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (24/6/2018).
Dalam peristiwa tersebut, Syarief mengalami luka serius karena terjatuh saat berusaha mempertahankan barang yang dijambret kedua pelaku.
Editor | : | Kurnia Sari Aziza |