Penjambret Dirjen Bina Konstruksi Sempat Lepaskan Tembakan ke Arah Polisi

By Ardito Ramadhan - Jumat, 29 Juni 2018 | 15:55 WIB
A, pelaku penjambretan terhadap Dirjen Bina Konstrukti Kemenpupera digiring polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/6/2018).
A, pelaku penjambretan terhadap Dirjen Bina Konstrukti Kemenpupera digiring polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/6/2018). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap A, pelaku penjambretan terhadap Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Syarief Burhanudin.

Kapolsek Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, A ditangkap di rumahnya, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (29/6/2018).

Berdasarkan keterangan A, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku lainnya, F.

Baca juga: 1 Penjambret Dirjen Bina Konstruksi Tewas Ditembak, 1 Lagi Ditangkap

"Pelaku melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas sehingga mengancam nyawa petugas dan warga sekitar," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Polisi akhirnya menembak F di bagian dada dan kaki.

F dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diberi pertolongan.

Baca juga: Polisi Selidiki Lokasi Penjambretan Dirjen Bina Konstruksi Saat Bersepeda

Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. 

Akibat perbuatannya, A dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. 

A terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. 

Baca juga: Dirjen Bina Konstruksi Dijambret Saat Bersepeda di Kota Tua

Sebelumnya, Dirjen Bina Konstruksi KemenPU-Pera Syarief Burhanudin menjadi korban penjambretan saat bersepeda di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (24/6/2018).

Dalam peristiwa tersebut, Syarief mengalami luka serius karena terjatuh saat berusaha mempertahankan barang yang dijambret kedua pelaku.

Editor : Kurnia Sari Aziza
Artikel Terkait


Close Ads X