Tak Ada TPS, Ratusan Keluarga Korban KM Sinar Bangun dan Petugas Basarnas Golput

By Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe - Rabu, 27 Juni 2018 | 10:37 WIB
Para petugas pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Tigaras, Danau Toba, Kabuoaten Simalungun, Senin (25/6/2018).
Para petugas pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Tigaras, Danau Toba, Kabuoaten Simalungun, Senin (25/6/2018). (Tigor Munthe/KOMPAS.com)

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Diperkirakan seratusan warga yang merupakan keluarga korban KM Sinar Bangun dan para personel Basarnas yang bertugas di Pelabuhan Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun tak dapat menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2018, Rabu (27/6/2018).

"Saya perkirakan seratusan warga keluarga korban dan petugas termasuk personel Basarnas di Pelabuhan Tigaras tak bisa memilih pada Pilgub Sumut 2018 ini," ungkap Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Adelbert Damanik.

Meski tak bisa merinci jumlah, namun data terkahir kata Adelbert, tak kurang 90-an warga yang memiliki hak memilih, baik petugas maupun keluarga korban.

Baca juga: Pilkada Serentak 27 Juni, Keluarga Korban KM Sinar Bangun Terancam Tak Mencoblos

Jumlah tersebut dipastikan bertambah seiring bertambahnya warga yang datang ke sana, seperti relawan dan keluarga korban KM Sinar Bangun lain.

Adelbert menyebut, pihaknya tak memfasilitasi tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Pelabuhan Tigaras. Hanya ada TPS yang sudah ada sebelumnya untuk warga di daerah tersebut.

"Memang sebelumnya ada masukan dan usulan dari warga dan pemerintah agar kami memfasilitasi TPS khusus buat para keluarga korban dan para petugas yang melakukan pencarian korban tenggelamnya kapal," terang Adelbert.

Usulan itu kemudian mereka coba akomodir dengan menyampaikan kepada KPU Sumut dan lembaga lainnya.

Baca juga: Hari Ke-10 Pencarian Korban KM Sinar Bangun, Pukat Harimau Diturunkan

 

Namun usulan itu kata Adelbert tidak disetujui dan disarankan kepada para warga di sana untuk kembali ke daerah asal untuk memilih atau mengurus surat pindah memilih, untuk kemudian bisa memilih di TPS yang ada di sekitar pelabuhan.

"Sudah kami upayakan, namun disarankan agar warga keluarga korban dan petugas mengurus formulir A5 atau surat pindah memilih. Itu jalan terbaik, jadi tidak ada TPS khusus," terangnya.

Kepala Kantor SAR Medan, Budiawan menyebut, tak bisa memastikan berapa jumlah personelnya yang bertugas di Pelabuhan Tigaras yang seharusnya menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2018.

"Saya tak punya data soal itu, Pak. Kebetulan tak fokus kami ke sana," terang pria yang mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) Tangerang tersebut.

Kompas TV Pencarian korban tenggelamnya Kapal Sinar Bangun di Danau Toba, sudah memasuki hari ke-9.



Editor : Aprillia Ika
Artikel Terkait


Close Ads X