Kehabisan Bensin, Dua Jambret Ditangkap Polisi

By Ardito Ramadhan - Rabu, 20 Juni 2018 | 15:02 WIB
Ilustrasi pencurian barang di mobil
Ilustrasi pencurian barang di mobil (blog.auntyacid.com)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Metro Penjaringan menangkap dua pelaku penjambretan, Usman Tantri Abeng dan Muhammad Yamin, di Jalan Pluit Raya, Jakarta Utara, pada Selasa (19/6/2018) malam.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, Usman dan Yamin gagal kabur dari kejaran warga karena motor yang dikendarainya kehabisan bensin.

Baca juga: Terbongkarnya Aksi Pencurian Uang Insentif Para Pengemudi Grabcar

"Karena motor pelaku kehabisan bensin, sehingga kedua pelaku melempar barang bukti yang telah diambil. Lalu anggota Resmob yang sedang melakukan observasi wilayah dengan dibantu warga berhasil mengamankan kedua pelaku," kata Rachmat, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/6/2018).

Kedua pelaku dikejar warga karena menjambret telepon genggam dan uang milik korban berinisial El, yang tengah melaju di Jalan Pluit Raya.

"Mereka langsung mengambil handphone dan uang korban yang sedang dipegang korban, setelah itu korban berteriak 'maling-maling'," kata Rachmat.

Baca juga: Cegah Pencurian Bagasi, Maskapai Wajib Periksa Baggage Tag

Atas kejadian ini, keduanya diamankan ke Polsek Metro Penjaringan beserta barang bukti yaitu satu unit sepeda motor yang dikendarai para pelaku.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kompas TV Pemuda 15 tahun mencuri koper di terminal kedatangan 3 Bandara Soetta.
Editor : Robertus Belarminus
Artikel Terkait


Close Ads X