JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan guru honorer juga akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Dia mengatakan surat keputusan mengenai hal itu sudah ditandatangani.
"Sudah keluar SK-nya, Insya Allah (guru honorer) dapat (THR)," ujar Sandiaga di kawasan Kemang, Rabu (30/5/2018).
Sandiaga mengatakan ada seorang guru honorer yang terus menerus mengirim SMS kepadanya.
Baca juga: Sebaiknya Guru Honorer Diberi THR, Terutama yang Mengabdi Bertahun-tahun
Hari ini, Sandiaga bisa menyampaikan kepada guru tersebut bahwa surat keputusan sudah ditandatangani. Untuk waktu pencairannya, Sandiaga berjanji akan memeriksa lebih lanjut.
"Tapi pastinya sih sebelum lebaran," ujar Sandiaga.
Selain guru honorer, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan THR untuk penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Mereka yang termasuk PJLP meliputi pegawai harian lepas (PHL), pasukan warna Jakarta, dan juga petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
Editor | : | Dian Maharani |