Berorasi di Depan Buruh, Yusril Mengaku Akan Melawan Perpres Tenaga Kerja Asing

By - Selasa, 1 Mei 2018 | 14:19 WIB
Buruh merayakan hari buruh internasional atau May Day dengan berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018). Tuntutan utama mereka yaitu meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan serta konsisten memberantas korupsi, meningkatkan subsidi untuk rakyat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, energi, perumahan, dan transportasi, serta berkomitmen mewujudkan reforma agraria.
Buruh merayakan hari buruh internasional atau May Day dengan berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018). Tuntutan utama mereka yaitu meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan serta konsisten memberantas korupsi, meningkatkan subsidi untuk rakyat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, energi, perumahan, dan transportasi, serta berkomitmen mewujudkan reforma agraria. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra turut hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Selasa (1/5/2018) siang.

Seperti dikutip Antara, Yusril turun ke jalan bersama massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Yusril sempat berorasi dari atas mobil Komando KSPI, tepat di depan kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dalam orasinya, Yusril mengatakan, para buruh tidak menolak investasi asing. Namun, kalau tenaga kerja asing sebagai pekerja kasar masuk dan mengancam tenaga kerja lokal, jelas para buruh akan menolaknya.

(Baca juga : Gandeng Yusril, KSPI Akan Gugat Perpres Tenaga Kerja Asing ke MA)

Karena itu, ia bersedia menjadi pengacara KSPI untuk mengajukan gugatan uji materi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA)

"Karena itu lah, saya bersedia membantu kawan-kawan buruh untuk melawan secara konstitusional, Perpres tentang TKA ini, ke Mahkamah Agung. Mudah-mudahan nanti para hakim agung bisa mempertimbangkan guguatan kita," ujar pakar hukum tata negara itu.

(Baca juga : Jokowi Hormati Upaya Yusril dan KSPI Gugat Perpres Tenaga Kerja Asing)

Yusril juga mengatakan, saat menyampaikan aspirasi dalam peringatan Hari Buruh Internasional, semua buruh melakukannya secara damai, tertib dan sesuai aturan hukum.

"Dan saya akan bantu melakukan 'perlawanan' melalui jalur hukum," tegasnya lagi.

Sementara itu, aparat keamanan mengalihkan arus massa buruh yang berunjuk rasa di depan Istana Merdeka untuk masuk ke Taman Pandang Istana, yang persis berada di pojok Monas arah barat laut.

Selanjutnya massa balik ke arah Patung Kuda melalui bagian dalam lapangan Monas.

Editor : Sandro Gatra
Sumber : Antara
Artikel Terkait


Close Ads X