16 April, Ganjil-Genap Tol Jakarta-Tangerang Diuji Coba

By Stanly Ravel - Rabu, 11 April 2018 | 12:30 WIB
Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak.
Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak. (Dokumentasi BPJT )

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memutuskan menerapkan tiga kebijakan guna penanganan kemacetan lalu lintas di tol Jakarta-Tangerang.

Tiga kebijakan tersebut sama seperti yang diterapkan di Bekasi, yakni ganjil-genap kendaraan pribadi, pembatasan kendaraan berat golongan III-V, dan lajur khusus angkutan umum.

"Kebijakan yang diterapkan di tol Jakarta-Tangerang mirip dengan yang diberlakukan di Jakarta-Cikampek pada ruas Bekasi," ucap Kepala BPTJ Bambang Prihartono dalam siaran resminya, Rabu (11/4/2018).

Baca juga: Menhub Sebut Ganjil-Genap Juga Akan Berlaku di Tol Tangerang

Kebijakan ini akan diuji coba pada 16 April dan diharapkan sudah dapat dijalankan pada awal Mei. 

Ganjil-genap di pintu tol Jakarta-Tangerang akan dilaksanakan setiap Senin-Jumat pukul 06.00-09.00.

Adapun sistem ganjil-genap pada tol Jakarta-Tangerang akan diterapkan pada pintu Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta.

Baca juga: Tol Tangerang-Jakarta Diperbaiki, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Untuk pembatasan angkutan berat atau barang akan diterapkan pada ruas Cikupa-Tomang. Sementara lajur khusus angkutan umum akan dimulai pada ruas Tangerang-Kebon Jeruk.

Penerapan paket kebijakan ini untuk menekan volume kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta serta mendorong pengalihan warga menggunakan moda transportasi umum.

Editor : Kurnia Sari Aziza
Artikel Terkait


Close Ads X