KPK Minta Lima Anggota DPRD Kota Malang Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

By Robertus Belarminus - Kamis, 5 April 2018 | 07:12 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/2/2018). (Kompas.com/Robertus Belarminus)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD Kota Malang terkait kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015, Kamis (4/4/2018).

Mereka hari ini akan diperiksa sebagai tersangka kasus tersebut.

"Hari ini direncanakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap lima tersangka dalam kasus di Malang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat pesan singkat, Kamis pagi.

Sebelumnya, lima anggota DPRD itu sudah dipanggil, namun tidak datang alias mangkir. KPK mengingatkan agar para tersangka memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Kami ingatkan agar para tersangka memenuhi kewajiban hukumnya untuk datang di pemeriksaan hari ini," ujar Febri.

(Baca juga: Ditahan KPK, Anggota DPRD Kota Malang Ini Minta Maaf)

Diketahui, pada panggilan untuk enam anggota DPRD Kota Malang Kamis (29/3/2018) lalu, hanya satu saja yang memenuhi panggilan KPK, yakni Bambang Sumarto.

Lima anggota DPRD Kota Malang lainnya tidak memenuhi panggilan KPK. Mereka yakni Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, dan Tri Yudiani.

Para tersangka itu merupakan pengembangan kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Total sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

Sebanyak 18 di antaranya merupakan anggota DPRD Kota Malang. Sedangkan satu tersangka lain merupakan Wali Kota Malang Mochamad Anton.

(Baca juga: KPK Pertimbangkan Pengajuan Ketua DPRD Malang sebagai "Justice Collaborator")

Dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut.

Kompas TV Para tersangka resmi ditahan pada Selasa (27/3).



Editor : Bayu Galih
Artikel Terkait


Close Ads X