Beralasan Sakit, Made Oka Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka Hari Rabu

By Robertus Belarminus - Senin, 2 April 2018 | 16:56 WIB
Pengusaha Made Oka Masagung meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Kamis (8/3). Tersangka kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama untuk tersangka mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang merupakan keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/18.
Pengusaha Made Oka Masagung meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Kamis (8/3). Tersangka kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama untuk tersangka mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang merupakan keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/18. (SIGID KURNIAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang pengusaha Made Oka Masagung untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP pada Rabu (4/4/2018).

Made Oka sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (2/4/2018), dengan alasan kesehatan.

"MOM (Made Oka Masagung) akan dijadwalkan kembali Rabu ini, 4 April 2018. Hal itu sesuai surat keterangan dokter Prof. dr. Jusuf Misbach dari RS PON, bahwa MOM perlu istirahat sampai dengan 3 April 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat pesan tertulis, Senin sore.

(Baca juga: Perlu Istirahat karena Sakit, Made Oka Kirim Surat ke KPK)

Sebelumnya, pihak kuasa hukum telah mengirimkan surat ke KPK bahwa Made Oka perlu beristirahat karena alasan kesehatan.

Pemeriksaan Made Oka hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pemeriksaan sebelumnya.

Pada Rabu (28/3/2018) lalu, KPK memanggil Made Oka untuk diperiksa kali kedua sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, saat itu Made Oka mangkir dengan alasan sakit.

Made Oka sebelumnya diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar 5 persen bagi Setya Novanto melalui kedua perusahaan miliknya.

(Baca juga: Kasus Korupsi E-KTP, Made Oka Batal Diperiksa karena Sakit)

Total dana yang diterima Made Oka berjumlah 3,8 juta dollar AS yang diteruskan kepada Novanto.

Pertama, melalui perusahaan OEM Investment menerima 1,8 juta dollar AS dari Biomorf Mauritius, perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1.

Produk tersebut digunakan dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kemudian melalui rekening PT Delta Energy sebesar 2 juta dollar AS.

Kompas TV Setnov dan istrinya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka pengusaha Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.



Editor : Diamanty Meiliana

Close Ads X