Kata Hotman Paris, Syahrini Siap Bersaksi di Sidang First Travel

By Andi Muttya Keteng Pangerang - Sabtu, 10 Maret 2018 | 10:35 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) bersama Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Kopi Johny, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (17/2/2018) pagi. Kopi Johny belakangan banyak diperbincangkan setelah kerap disinggung oleh pengacara Hotman Paris di akun Instagramnya.
Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) bersama Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Kopi Johny, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (17/2/2018) pagi. Kopi Johny belakangan banyak diperbincangkan setelah kerap disinggung oleh pengacara Hotman Paris di akun Instagramnya. (KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA)

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum penyanyi Syahrini, Hotman Paris, menyatakan bahwa kliennya siap bersaksi dalam persidangan kasus penipuan First Travel yang tengah berjalan.

Syahrini diketahui pernah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai salah satu artis yang di-endorse oleh First Travel untuk menarik minat calon jemaah.

"Kalau dipanggil di persidangan, pasti hadir. Kan dia juga sudah di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Hotman dalam wawancara di Warung Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/3/2018).

Namun, menurut dia, Syahrini bukanlah saksi kunci. Apalagi, kliennya itu sudah membeberkan semua informasi yang diketahuinya tentang First Travel ke penyidik Bareskrim Polri.

[Baca juga : Calon Jemaah Tergiur Paket Umrah First Travel karena Syahrini ]

"Aku belum tahu. Kan keterangan dia sudah ada di BAP dan dia bukan saksi kunci kok di situ," ujar pengacara yang dikenal dengan deretan cincin pada jemarinya itu.

"Karena kan (sidang First Travel) masih pemeriksaan saksi-saksi kunci utama. Syahrini kan hanya... dia bukan saksi kunci lah di sana," sambung Hotman.

Sebelumnya diberitakan, jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Depok mengaku akan menghadirkan artis Syahrini dalam sidang perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel.

"Kalau masalah materi apa terhadap artis itu, akan kami hadirkan sebagai saksi di persidangan," ujar jaksa Heri Jerman di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018) lalu.

[Baca juga : Hotman Paris: Foto di Bahu Jalan Tol, Syahrini Belum Bisa Dipidana]


Editor : Bestari Kumala Dewi
Artikel Terkait


Close Ads X