Agun Gunandjar Mengaku Pernah Minta Jabatan kepada Setya Novanto

By Abba Gabrillin - Senin, 12 Februari 2018 | 13:02 WIB
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017). (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/2/2018).

Agun bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam persidangan, Agun dikonfirmasi jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar pengangkatan dirinya menjadi Ketua Komisi II DPR.

(Baca juga : Agun Gunandjar Terima Honor yang Diduga Berasal dari Pelaksana E-KTP)

Saat memberikan keterangan, Agun mengaku, pernah meminta jabatan kepada Novanto yang dulu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

"Nah, ini mumpung ada orangnya. Saya pernah minta jabatan ke Pak Novanto," kata Agun.

Agun merasa, telah lama menjadi kader partai. Namun, ia tidak pernah mendapat jabatan, baik di internal Partai Golkar, maupun di Fraksi Partai Golkar di DPR.

Agun mengaku meminta jabatan ketua komisi kepada Novanto. Namun, saat itu dia hanya ditugaskan menjadi anggota Komisi II DPR.

Kompas TV Sidang pertama perkara kasus perintangan penyidikan terhadap Setya Novanto dengan terdakwa Fredrich Yunadi digelar Kamis (8/2) pagi tadi.



Editor : Sandro Gatra
Artikel Terkait


Close Ads X