Ganjar, Setya Novanto, dan Pesan "Jangan Galak-galak"

By Abba Gabrillin - Kamis, 8 Februari 2018 | 19:41 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan KTP elektronik yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang lanjutan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan KTP elektronik yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang lanjutan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018). Ganjar bersaksi selaku mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam persidangan, Ganjar kembali menceritakan soal pertemuannya dengan terdakwa Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai, Denpasar Bali, pada sekitar 2010-2011. Menurut Ganjar, saat itu Novanto menyampaikan pesan khusus terkait proyek e-KTP.

"Dia bilang 'sudah selesai, jangan galak-galak'," ujar Ganjar kepada majelis hakim.

Ganjar menduga pesan Novanto itu disampaikan terkait dinamika pembahasan soal e-KTP di DPR. Meski demikian, ia tidak menanggapi pesan tersebut, karena menurut Novanto, pembahasan tersebut sudah selesai.

Baca juga : Kata SBY, Tak Ada Program Pemerintah yang Lebih Akuntabel daripada Proyek E-KTP

Di akhir keterangan Ganjar, Novanto memberikan tanggapan terkait pembicaraan saat ia bertemu Ganjar di Bali.

"Mengenai apakah sudah selesai dan jangan galak-galak, sebenarnya kalau lihat dari background Pak Ganjar, dia di mata saya bukan orang yang galak," kata Novanto.

Menurut mantan Ketua DPR itu, sebelumnya ada empat orang yang melaporkan kepadanya perihal penyerahan uang kepada Ganjar Pranowo.

Menurut Novanto, ia pernah diberitahu bahwa Ganjar mendapat uang yang berasal dari proyek pengadaan e-KTP.

Baca juga : Ganjar Siap Bertaruh soal Tuduhan Terlibat Kasus E-KTP

"Pernah almarhum Mustoko Weni dan Ignatius Mulyono, pada saat ketemu saya, menyampaikan telah menyampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR. Disebut namanya Pak Ganjar," kata Novanto.

Selain itu, Novanto juga diberitahu oleh anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani, bahwa ada uang terkait proyek e-KTP yang diberikan kepada Ganjar.

Kemudian, menurut Novanto, dia juga diberitahu oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Saat itu, Andi datang ke rumah Novanto di Kebayoran, Jakarta Selatan.

"Andi menyampaikan telah memberikan bantuan dana untuk teman-teman ke Komisi II dan Banggar dan untuk Pak Ganjar sekitar bulan September, 500.000 dollar AS," kata Novanto.

Meski demikian, informasi yang diterima Novanto itu dibantah semua oleh Ganjar. Ganjar memastikan belum pernah menerima uang dari proyek e-KTP.

"Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk dikomunikasikan ke publik. Bu Mustoko pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak, sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya," kata Ganjar.

Kompas TV Sidang kasus korupsi KTP elektronik menghadirkan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR yang juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai saksi.



Editor : Sabrina Asril
Artikel Terkait


Close Ads X