Ponsel Dijambret di Depan Masjid, Korban Bikin Pelaku Tak Berdaya

By Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani - Selasa, 6 Februari 2018 | 20:19 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI)

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Fiqih Muttaqin (21) ditangkap warga saat menjambret di depan Masjid Alfalah Jalan Sumatera, Pekanbaru, Riau, Senin (5/2/2018).

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan mengatakan, pada awalnya korban baru keluar dari masjid.

"Sebelum pulang ke rumah, korban menelepon keluarga yang berhenti di pinggir jalan," kata Polius, Senin (5/2/2018).

Selang beberapa menit kemudian, seorang lelaki yang menggunakan sepeda motor melintas dan langsung merampas ponsel korban.

(Baca juga: Pertahankan Tas dari Jambret, Nenek 94 Tahun Alami Pendarahan Otak)

Korban langsung mencegat pelaku dan memegang pinggul pelaku hingga terjatuh dari sepeda motor. Warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) langsung membantu korban menangkap pelaku.

"Anggota Polsek Pekanbaru Kota yang mengetahui kejadian itu cepat mendatangi lokasi kejadian, untuk mengantisipasi terjadinya amukan massa terhadap pelaku," kata Polius.

Selanjutnya, pelaku digelandang ke Polsek Pekanbaru Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti diamankan satu unit sepeda motor dan satu unit Hp. Sementara itu tersangka, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman tujuh tahun penjara.

 

Kompas TV Kumpulan IRT Ini Ternyata Komplotan Penjambret



Editor : Caroline Damanik
Artikel Terkait


Close Ads X