Saat Sugiharto Jadi "Paranormal" dan Setya Novanto Geleng-geleng Kepala

By Abba Gabrillin - Jumat, 26 Januari 2018 | 08:13 WIB
Setya Novanto duduk di kursi terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Setya Novanto duduk di kursi terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto mendapat giliran bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Sugiharto menjadi saksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Kehadiran Sugiharto membawa suasana berbeda dalam persidangan kali ini. Gayanya yang polos dan logat bicara yang khas beberapa kali membuat seisi ruangan sidang tertawa.

Bahkan, Sugiharto  membuat Setya Novanto yang duduk di kursi terdakwa tertawa lebar.

Baca juga: Novanto Terus Berkelit, KPK Sulit Kabulkan Permohonan "Justice Collaborator"

Di persidangan, Sugiharto mengakui adanya kesepakatan para pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP untuk memberikan uang kepada Novanto dan anggota DPR lainnya.

Sugiharto juga mengakui bahwa Novanto memiliki kedekatan dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Namun, Sugiharto selalu terbata-bata saat menyebut nama Setya Novanto.

Mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Saat beberapa kali jaksa mengajukan pertanyaan, Sugiharto tampak seperti takut memandang wajah Novanto.

"Ya uang itu maksudnya buat si Anu Pak, si itu, Anu, ya ini, ini loh, SN, buat terdakwa" kata Sugiharto sambil mengarahkan wajahnya ke arah Novanto.

Tiba-tiba, tanpa ditanya, Sugiharto mengatakan kepada majelis hakim bahwa uang yang diterima Novanto  sepertinya tidak sesuai jumlah yang disepakati para pengusaha.

Sugiharto mencurigai jatah uang untuk Setya Novanto ada yang dipotong oleh Andi Narogong.

"Sepertinya uang-uang ke Pak SN itu tidak semuanya itu. Ya hanya sebagian kecillah yang diberikan," kata Sugiharto.

Baca juga: Menurut Pengacara Novanto, Pemenang Pemilu 2009 Kuasai Proyek E-KTP

"Ya itu feeling saya saja Yang Mulia. Kalau saya lihat modelnya si Andi itu saya enggak yakin," kata Sugiharto.

Ketua Majelis Hakim Yanto kemudian menanyakan dasar keterangan Sugiharto tersebut. Yanto menilai, keterangan itu hanya asumsi, bukan fakta yang sesungguhnya.

"Tahu dari mana, memangnya kamu paranormal apa?" kata hakim Yanto.

Sugiharto kemudian menjawab sambil berseloroh. "Iya, sedikit, Yang Mulia," kata Sugiharto sambil tertawa.

Mendengar keterangan Sugiharto tersebut, Novanto tampak tertawa sambil menggelengkan kepalanya.

Novanto terlihat berbisik-bisik kepada pengacaranya seusai Sugiharto membeberkan perannya dalam korupsi pengadaan e-KTP.

Saat memberikan tanggapan di akhir persidangan, Novanto tetap membantah menerima uang.

Kompas TV Mirwan Amir mengaku pernah meminta SBY menghentikan proyek e-KTP.


























Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Artikel Terkait


Close Ads X