Misbakhun: Rekomendasi Pansus Tak Berujung Revisi UU KPK

By Ihsanuddin - Selasa, 16 Januari 2018 | 16:34 WIB
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), serta Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian, Senin (4/9/2017).
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), serta Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian, Senin (4/9/2017). (KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar memastikan siap untuk segera menyelesaikan masa tugas Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah ini diambil sesuai arahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Kami dari Fraksi Partai Golkar yang berada di Pansus KPK sudah mendapatkan arahan secara khusus dari Ketua Umum Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk segera menyelesaikan masa tugas Pansus KPK di masa sidang ini, yang akan berakhir pada 14 Februari 2018," kata anggota Pansus KPK dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2018).

Misbakhun mengatakan, Pansus Angket KPK sudah berjalan selama tiga masa sidang DPR. Sesuai arahan Airlangga, masa tugas anggota FPG di Pansus Angket KPK dianggap sudah cukup.

"Untuk itu, saya dengan sepenuh hati akan mengamankan kebijakan dan keputusan Ketua Umum Partai Golkar karena sejak awal kehadiran saya di pansus adalah penugasan dari partai melalui mekanisme fraksi," kata anggota Komisi XI DPR ini.

(Baca juga: Jadi Ketua DPR, Bambang Soesatyo Jamin Tak Ada Revisi UU KPK)

Misbakhun mengharapkan rekomendasi Pansus Angket KPK nanti bisa menjadi masukan bagi lembaga antirasuah itu untuk memperbaiki kinerja dalam penegakan hukum.

Harapannya, KPK tidak bekerja sendiri, tapi menjaga koordinasi dengan instansi-instansi lainnya tanpa menghilangkan sikap profesionalisme dalam bekerja.

Ia juga memastikan bahwa rekomendasi yang diambil Pansus Angket tak akan berujung pada revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Saya akan mengawal bahwa rekomendasi Pansus KPK tidak akan melakukan revisi atas UU KPK sesuai arahan ketua umum," ujarnya.

Kompas TV Partai Golkar akan menarik semua anggota fraksinya ke luar dari pansus KPK.



Editor : Bayu Galih
Artikel Terkait


Close Ads X