Jadi Ketua DPR, Bambang Soesatyo Jamin Tak Ada Revisi UU KPK

By Kristian Erdianto - Senin, 15 Januari 2018 | 21:14 WIB
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat ditemui usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat ditemui usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/1/2018). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menuturkan bahwa saat ini Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun kesimpulan dan rekomendasi.

Menurut Bambang, rekomendasi yang tengah disusun tersebut merupakan langkah-langkah dalam memajukan KPK.

"Kami tinggal menyusun kesimpulan rekomendasi. Jadi dalam beberapa pertemuan nanti kami mendorong pansus untuk segera ambil kesimpulan dan susun rekomendasi sebagai langkah-langkah perbaikan KPK ke depan," ujar Bambang saat ditemui usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Bambang menegaskan, dalam rekomendasi tersebut pansus tidak akan mendorong perubahan atau revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

(Baca juga: Berlebihan jika Pansus Rekomendasikan Revisi UU KPK)

Menurut dia, di tengah berbagai agenda politik seperti pilkada serentak dan berlangsungnya tahapan pemilu legislatif dan presiden, revisi UU KPK tidak menjadi prioritas.

"Saya jamin tidak ada usulan atau rekomendasi untuk perubahan UU KPK," kata Bambang.

"Karena waktu mepet juga, tinggal 18 bulan kita disibukkan dengan pilkada, pileg, dan pilpres. Enggak ada waktu lagi. Prolegnas banyak yang harus diselesaikan, jadi tidak menjadi skala prioritas untuk itu," ucapnya.

(Baca juga: Gerindra: Kalau Rekomendasi Pansus Berujung Revisi UU KPK, Pasti Kami Tolak)

Selain itu, Bambang juga berharap Pansus Angket KPK tak lagi mengagendakan pemanggilan pimpinan KPK.

"Saya harap nanti pansus enggak ada panggilan-panggilan lagi, yang ada hanya rapat-rapat untuk penyusunan rekomendasi dan kesimpulan," kata Bambang.

Kompas TV Di usia yang seharusnya sudah matang, DPR masih banyak mendapat sorotan negatif.



Editor : Bayu Galih
Artikel Terkait


Close Ads X