Pengusaha "Money Changer" Akui Kirim 1,4 Juta Dollar AS ke Oka Masagung

By Abba Gabrillin - Senin, 15 Januari 2018 | 13:38 WIB
Dua pengusaha money changer Moni dan Neni bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018).
Dua pengusaha money changer Moni dan Neni bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha money changer, Moni, mengaku pernah mengirimkan uang 1,4 juta dollar Amerika Serikat kepada perusahaan milik pengusaha Made Oka Masagung.

Hal itu dikatakan saat Moni bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Moni bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan Moni.

Dalam BAP, Moni bercerita bahwa ia pernah mengirimkan valas ke OEM Investment di Bank OCBC Center Branch senilai 400.000 dollar AS.

(Baca juga : Marzuki Alie: Tak Ada Ribut-ribut Bahas Anggaran e-KTP)

Kemudian, dari rekening perusahaannya, ia mengirim lagi ke penerima yang sama sebesar 1 juta dollar AS.

"Money changer minta tolong saya kirim ke OEM Investment. Saya tahunya Pak Deni Eibowo. Nama money changer Raja Valuta," kata Moni.

Menurut Moni, awalnya Raja Valuta sebagai sesama money changer ingin membeli dollar AS. Pembelian dilakukan menggunakan mata uang rupiah.

(Baca juga : KPK Akan Buktikan Penerimaan 7,3 Juta Dollar AS oleh Novanto di Persidangan E-KTP)

Setelah itu, Moni diminta mengirimkan dollar AS yang dibeli ke rekening OEM Investment di Singapura.

Meski demikian, Moni tidak tahu alasan money changer tersebut memintanya mengirim uang ke rekening OEM Investment.

"Itu rahasia dapur mereka. Saya kasih harga, mereka kasih cash, lalu mereka kasih alamat ke kita," kata Moni.

(Baca juga : Ini 10 Pengakuan Andi Narogong soal Korupsi E-KTP)

Menurut KPK, dalam korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto meminta agar fee yang akan diberikan kepadanya, diberikan melalui Oka Masagung.

Dalam prosesnya, pemberian fee kepada Novanto diberikan oleh PT Quadra Solution dan PT Biomorf Mauritius.

Kedua perusahaan itu menjadi bagian dari konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Uang tersebut kemudian dikirim kepada rekening perusahaan milik Made Oka Masagung di Singapura, yakni OEM Investment dan Delta Energy Pte Ltd.

Selain itu, ada juga penyerahan uang melalui keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.


Kompas TV Mantan kuasa hukum Setya Novanto ini sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 10 jam lebih.





Editor : Sandro Gatra
Artikel Terkait


Close Ads X