Diperiksa KPK soal Fredrich, Dokter RS Medika Permata Hijau Kebanyakan Tidak Tahu

By Robertus Belarminus - Kamis, 11 Januari 2018 | 20:23 WIB
Dokter umum RS Medika Permata Hijau, Michael Chia Cahaya selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kamis (11/1/2018)
Dokter umum RS Medika Permata Hijau, Michael Chia Cahaya selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kamis (11/1/2018) (Kompas.com/Robertus Belarminus)

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter umum RS Medika Permata Hijau, Michael Chia Cahaya selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP untuk tersangka Setya Novanto, dengan tersangka mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Michael yang terlihat di KPK sekitar Kamis (11/1/2018) pukul 09.30 WIB itu baru keluar pukul 18.43 WIB. Ini artinya kurang lebih sembilan jam dia berada di KPK.

Setelah keluar dari gedung KPK Michael tak berkomentar seputar pemeriksaannya. Dia juga lebih banyak menjawab tidak tahu dan menolak berkomentar soal perkara ini.

Pria berkaca mata dengan baju kemeja biru itu lebih banyak tidak tahu dan tidak menjawab. Misalnya, dia tidak tahu soal dugaan Fredrich membooking kamar perawatan untuk Novanto.

"Enggak tahu, enggak tahu ya," kata Michael, Kamis malam.

Dia tak menjawab jelas ketika ditanya apakah saat Novanto dibawa ke RS itu karena kasus kecelakaan, dia berjaga di IGD.

(Baca juga: Ketua KPK: Dokter dan Penasehat Hukum Tak Boleh Langgar Kode Etik)

KPK sebelumnya menyatakan, saat Novanto dibawa ke RS tersebut, tidak lebih dulu ke IGD melainkan langsung ke kamar VIP.

"Apa benar booking satu lantai itu dok?" tanya wartawan.

"Enggak ada komentar ya," ujar Michael.

Ia mengaku tak tahu kebenaran mengenai kondisi kesehatan Novanto pasca kecelakaan itu.

"Enggak tahu saya, terima kasih," ujarnya sambil berjalan ke sebuah taksi yang menunggu di depan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, secara umum KPK memeriksa Michael untuk melihat peristiwa pada saat Novanto dibawa ke RS tersebut.

"Tentu kita gali juga misalnya ketika seseorang mengalami kecelakaan, kalau benar itu kecelakaan, apakah tepat langsung dibawa ke ruang VIP, tidak di IGD," ujar Febri.

Febri mengatakan, KPK menduga Novanto setelah kecelakaan tidak dibawa ke IGD untuk dilakukan tindakan medis, melainkan langsung ke ruang VIP.

"Apakah itu tepat, tentu kita perlu juga melakukan kroscek dan pendalaman, temasuk juga soal peristiwanya," ujar Febri.

Kompas TV Pasca ditetapkannya dokter yang menangani Setya Novanto, dr. Bimanesh Sutardjo sebagai tersangka oleh KPK, IDI masih mengusut secara internal kasus ini.



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X