Cerita Menyulap Kolong Flyover yang Bau Pesing Jadi Taman Baca

By Ridwan Aji Pitoko - Senin, 8 Januari 2018 | 18:32 WIB
Kondisi Taman Baca Masyarakat (TBM) yang ada di kolong Jalan Layang Ciputat. Berbagai macam fasilitas mulai dari lapangan futsal hingga saung ada di sana untuk digunakan tempat komunal warga sekitar. Foto diambil Senin (8/1/2017)
Kondisi Taman Baca Masyarakat (TBM) yang ada di kolong Jalan Layang Ciputat. Berbagai macam fasilitas mulai dari lapangan futsal hingga saung ada di sana untuk digunakan tempat komunal warga sekitar. Foto diambil Senin (8/1/2017) (Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com)

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sempat ada perselisihan antara Satpol PP dan Komunitas FISIP Mengajar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam pembangunan Taman Baca Masyarakat (TMB) Kolong di jalan layang Ciputat, Tangerang Selatan.

Hal tersebut diakui Doni selaku pengelola TBM Kolong sekaligus Ketua Komunitas FISIP Mengajar UIN Jakarta saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (8/1/2017).

"Ketika berdiskusi dengan komunitas kepemudaan OI Tangsel, ada bangunan di kolong flyover yang fungsinya kurang dimaksimalkan. Awalnya bangunan itu digunakan untuk Dinas Satpol PP, cuma dipakai pas pagi saja, siang sampai malam kosong," jelas Doni.

Doni menambahkan, bangunan seluas kurang lebih 35 meter persegi itu awalnya dalam kondisi kotor, dekil, becek, dan bau pesing.

Terbengkalainya bangunan itu juga kerap kali disalahgunakan sehingga memberikan kesan negatif terhadap kawasan kolong jalan layang Ciputat.

"Akhirnya atas kesepakatan antara Komunitas FISIP Mengajar dan OI Tangsel, kita berembug dan memutuskan memanfaatkan, merevitalisasi bangunan yang sebelumnya digunakan Satpol PP tersebut," imbuh Doni.

Baca juga : Menengok Taman Baca Masyarakat Kolong di Jalan Layang Ciputat

Setelah itu, lanjut Doni, pihaknya langsung mulai pembangunan TBM Kolong dan mengecat bangunan serta mempercantiknya pada 4 Juni 2016.

Tak lupa rak-rak dan buku juga ditempatkan dalam bangunan tersebut guna kebutuhan TBM Kolong.

Kendati demikian, upaya sepihak Komunitas FISIP Mengajar dalam merevitalisasi bangunan di kolong jalan layang menimbulkan perselisihan dengan Satpol PP.

"Kita menggunakan ini tanpa sepengetahuan Satpol PP. Bahkan di awal-awal berdirinya taman baca ini kita sempat berseteru dengan Satpol PP karena memang penggunaannya tiba-tiba dipakai buat taman baca," ungkap Doni.

Doni menambahkan, ketika itu sempat ada anggota Satpol PP yang langsung masuk ke dalam TBM dan buang sampah, puntung rokok sembarangan, serta tidak melepas sepatu.

Setelah itu terjadi, Doni lantas mengonsultasikan hal tersebut dengan pihak OI Tangsel untuk menjadi penengah perselisihan dengan Satpol PP tersebut.

Akhirnya, kata Doni, setelah OI Tangsel jadi penengah, Satpol PP menyerahkan bangunan untuk jadi taman baca.

"Tetapi secara kepemilikan ini punyanya Satpol PP, makanya sekarang kami tengah mengurus ke yayasan dan bekerja sama minta tolong ke Pemkot Tangsel agar ini sah milik taman baca," pungkas dia.

Editor : Dian Maharani
Artikel Terkait


Close Ads X