JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen menolak reklamasi di teluk Jakarta. Ia mengatakan, komitmen tersebut sudah ditunjukkan dengan ditariknya dua raperda tentang reklamasi beberapa waktu lalu.
Dua raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
"Kami sudah sampaikan bahwa sekarang raperdanya sudah ditarik, kami lagi telaah. Kami sedang mendapatkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, juga dari akademisi kita panggil, aktivis-aktivis lingkungan dan juga dari dunia usaha," ujar Sandi di Majelis Arraudhotul Mahmoedah, Jalan Musyawarah 1 No.7 Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2018).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengukur besarnya dampak ekonomi, dampak lingkungan, dampak sosial dan lapangan kerja akibat proyek tersebut.
Baca juga : Reklamasi hingga Potensi Kolusi, Masukan ICW untuk Komite Pencegahan Korupsi
Ia pun berjanji pembahasan mengenai isu reklamasi akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta.
"Ini RPJMD sedang kita susun dan mudah-mudahan dalam 30 hari ke depan kita fasilitasi (isu reklamasi) dan sesuai dengan target kita harus finalkan 6 bulan setelah pelantikan," sebutnya.
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, pada masa kampanye Pilkada DKI 2017 telah dengan tegas menyatakan bahwa mereka menolak reklamasi di pantai utara Jakarta.
Baca juga : Ditarik Anies, Tidak Ada Pembahasan Raperda Reklamasi di DPRD DKI
"Mengapa kita menolak reklamasi, karena memberikan dampak buruk kepada nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolan lingkungan," kata Anies saat debat putaran kedua Pilkada DKI 2017 pada 12 April 2017.
Dalam beberapa kesempatan selama masa kampanye itu, Anies sering mengungkapkan niatnya menghentikan reklamasi dan menyelamatkan nelayan di Jakarta Utara. Menurut Anies, jika reklamasi tetap dilanjutkan, lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
Editor | : | Dian Maharani |