KPK Periksa Aburizal dan Keponakan Novanto Terkait Kasus E-KTP

By Kristian Erdianto - Kamis, 16 November 2017 | 14:13 WIB
Ketum Golkar Setya Novanto dan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie, Selasa (18/7/2017)
Ketum Golkar Setya Novanto dan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie, Selasa (18/7/2017) (Kompas.com/Robertus Belarminus)

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Aburizal diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR RI Setya Novanto.

Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi. Ia adalah keponakan Novanto.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Aburizal Bakrie dan Irvanto Hendra sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka SN," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

(Baca juga : Idrus Marham: Setya Novanto Tidak Lari...)

Pantauan Kompas.com, Aburizal tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB, dan langsung menuju ke dalam gedung.

Pria yang akrab disapa Ical itu tak menjawab saat wartawan menanyakan maksud kedatangannya itu.

Ia hanya menanggapi pertanyaan wartawan soal proses hukum yang sedang dijalani oleh Novanto.

"Serahkan pada hukum saja. Saya kira semua akan menepati semua yang ada sesuai hukum," ujar Ical singkat.

(Baca juga : Surya Paloh: Novanto Hadapi Sajalah, Enggak Usah Malu...)

KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

(Baca juga : Novanto Menghilang, Jusuf Kalla Nilai Ketum Golkar Layak Diganti)

Adapun sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, dan dua mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Kompas TV Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menyambangi gedung KPK Kamis (16/11/2017) pagi.



Editor : Sandro Gatra
Artikel Terkait


Close Ads X