26 Korban Kejahatan Seksual di Sukabumi Didominasi Anak Perempuan

By - Rabu, 30 Agustus 2017 | 18:34 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

SUKABUMI, KOMPAS.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi mencatat 23 kasus kejahatan seksual pada anak dengan korban 26 anak sepanjang Januari-Agustus 2017.

Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti mengatakan, korban kejahatan seksual tidak hanya anak perempuan, namun juga anak lelaki. Pelakunya, mayoritas orang yang dikenal korban seperti keluarga, tetangga, bahkan guru.

Ia mengatakan, sangat penting bagi orangtua untuk mengawasi kegiatan bermain anak, tempat anak bermain, dan dengan siapa saja si anak bermain.

"Komunikasi yang baik di keluarga pun bisa mencegah terjadinya kekerasan seksual. Selain itu, sejak usia dini si anak harus diberikan pemahaman tentang area sensitif tubuhnya sehingga minimal bisa berusaha melindungi diri dari orang lain yang akan berniat jahat," ujarnya, Rabu (30/8/2017).

(Baca juga: Menunggu Kepastian Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Siswi TK di Bogor)

Di Kabupaten Sukabumi, sambung Elis, anak tidak hanya menjadi korban kekerasan seksual. Tetapi ada juga yang menjadi korban penganiayaan, penculikan, perundungan, hingga penelantaran.

Belum lama ini seorang pelajar kelas II SDN Longkewang di Kecamatan Cicantayan meninggal dunia karena dianiaya teman sekelasnya.

Kompas TV KPAI Prihatin Terhadap Korban Pencabulan di Palembang



Editor : Reni Susanti
Sumber : Antara
Artikel Terkait


Close Ads X