Andi Narogong Sebut Irman Ingin Manfaatkan Kelemahan Fisik Sugiharto

By Abba Gabrillin - Senin, 29 Mei 2017 | 19:17 WIB
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017).
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba-tiba melontarkan keterangan di luar pertanyaan jaksa dan majelis hakim, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017).

Awalnya, majelis hakim memberikan kesempatan bagi kedua terdakwa, Irman dan Sugiharto, untuk menyampaikan keberatan atas keterangan para saksi. Irman kemudian lebih dulu menyampaikan keberatannya.

"Fakta-fakta malah ditutupi, tapi yang tidak terjadi justru dikarang-karang," ujar Irman.

(Baca: Disebut Sampai Melempar Piring, Terdakwa Kasus E-KTP Merasa Difitnah)

Setidaknya ada 10 hal yang menjadi keberatan Irman terhadap kesaksian yang disampaikan Andi kepada majelis hakim maupun kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi yang tidak terima disebut berbohong, kemudian meminta interupsi kepada majelis hakim.

"Sebenarnya saya tidak mau, tapi hati kecil saya terpacu untuk mengatakan ini. Karena Pak Irman selalu melemparkan semua kesalahan pada Pak Sugiharto yang dianggap memorinya lemah," kata Andi kepada majelis hakim.

Menurut Andi, sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka, Irman pernah mengatakan kepadanya untuk melemparkan semua kesalahan kepada Sugiharto. Saat itu Sugiharto memang sedang sakit dan lemah secara fisik.

Andi mengatakan, ia diarahkan agar saat diperiksa oleh penyidik KPK, ia mengaku bahwa permintaan uang dilakukan oleh Sugiharto.

(Baca: Andi Narogong: Saya Diomelin, Dimaki-maki, Dilempar Piring oleh Irman)

"Pak Irman pernah bilang, lemparkan saja semua pada Sugiharto. Isi BAP Sugiharto katanya dia yang buat. Tapi saya tidak rela, saya tidak ikhlas, karena semua uang yang minta adalah Pak Irman," kata Andi.

Namun, hal tersebut segera dibantah oleh Irman.

"Tidak ada yang mulia. Yang saya sampaikan, apa yang saya akui dan Sugiharto akui, agar jangan dimentahkan lagi, yang salah nanti Andi juga," kata Irman.

Kompas TV Andi Narogong Saksi Sidang E-KTP



Editor : Krisiandi
Artikel Terkait


Close Ads X