Kasus Suap Bakamla, KPK Panggil Politisi Golkar Fayakhun Andriadi

By Abba Gabrillin - Selasa, 25 April 2017 | 11:02 WIB
Ketua DPD DKI Jakarta Partai Golkar, Fayakhun Andriadi di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (10/3/2017).
Ketua DPD DKI Jakarta Partai Golkar, Fayakhun Andriadi di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (10/3/2017). (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi, Selasa (25/4/2017).

Fayakhun akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

(baca: KPK Minta Bantuan Panglima dan POM TNI untuk Hadirkan Kepala Bakamla)

Fayakhun akan diperiksa untuk tersangka Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan.

Dalam beberapa persidangan terhadap terdakwa penyuap pejabat Bakamla, nama Fayakhun sempat beberapa kali disebut.

Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci keterlibatan anggota Fraksi Partai Golkar di DPR tersebut.

Selain sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 220 miliar.

Menurut Febri, Nofel diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji yang diduga diberikan terkait jabatannya sebagai PPK. Dia diduga menerima 104.500 dollar AS.

Nofel merupakan tersangka kelima. Empat tersangka ditangani oleh KPK, dan satu orang di tetapkan berdasarkan kewenangan Polisi Militer TNI.

Tersangka itu adalah Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, dan dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus.

Ada pun Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka di kasus yang sama, yang ditangani TNI.

Kompas TV KPK Periksa Penyuap Deputi Bakamla



Editor : Sandro Gatra
Artikel Terkait


Close Ads X